Bunda, Ini Arahan Satgas Covid-19 Soal Sekolah Tatap Muka

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 October 2020 17:57
Wiku Adisasmito juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona memberi Keterangan Pers Juru Bicara terkait Update Data Covid-19 Nasiona. (Youtube/Sekretariat Presiden)
Foto: Wiku Adisasmito (Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat suara perihal langkah sejumlah pemerintah daerah yang akan memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka. Daerah-daerah itu antara lain Solo (Jawa Tengah) dan Blitar (Jawa Timur).

"Jadi intinya pembukaan fasilitas umum termasuk tempat belajar harus bertahap dan ada beberapa tahapan," ujar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan dari Graha BNPB, Selasa (27/10/2020).

Aspek pertama adalah prakondisi. Menurut Wiku, semua aspek harus siap mulai dari masyarakat hingga kasus Covid-19 yang sudah mengalami penurunan.

Aspek kedua adalah timing. Aspek berikut adalah koordinasi dengan satuan tugas atau pemerintah pusat sehingga segala sesuatu bisa didukung dan perlu dilakukan monitoring dalam konteks kegiatan belajar mengajar.

"Pemda wajib lakukan ketaataan implementasi protokol kesehatan. Jika terindikasi tidak aman, maka satuan pendidikan wajib ditutup. Aspek perizinan kesiapan sekolah juga harus dipertimbangkan," ujar WIku.

"Untuk saat ini, KBM diperbolehkan di zona kuning dan hijau. Kemendikbud sudah berikan arahan syarat dan ketentuan. Kami menunggu arahan Kemendikbud terkait pelaksanaan KBM," lanjutnya.

Wiku mengingatkan bahwa protokol kesehatan dalam bentuk #pakaimasker, #jagajarak hindari kerumunan, dan #cucitangan pakai sabun, adalah langkah paling efektif untuk memutus penularan Covid-19.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas Haqqul Yaqin RI 'Merdeka' dari Covid 17 Agustus 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular