UMP 2021 Tidak Naik, Depenas: Kebijakan Ini Sudah Sangat Adil

Video

UMP 2021 Tidak Naik, Depenas: Kebijakan Ini Sudah Sangat Adil

News - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
27 October 2020 10:04

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Surat Edaran Menaker No.11/2020 menetapkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 tidak naik. Dimana keputusan ini disebut Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Adi Mahfudz sudah sangat adil dan sebagai jalan tengah di masa pandemi.

Depenas menyebutkan bahwa saat ini perusahaan tengah mengalami tekanan yang berat akibat pandemi dan kemampuan membayar upah sudah sangat terbatas sehingga dengan mempertimbangkan kondisi ini maka kebijakan untuk tidak menaikkan UMP dan tetap sama dengan tahun 2020 menjadi tepat.

Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Adi Mahfudz dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Selasa, 27/10/2020)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT