DPK & Kredit Melesat, Bank Sulteng Yakin Capai Target 2020

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
23 October 2020 17:23
Direktur Utama Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Direktur Utama Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng memastikan akan tetap menjalankan roda bisnis sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang mulai disusun pada November tahun lalu, sebelum pandemi datang.

Direktur Utama BPD Sulteng, Rahmat Abdul Haris mengatakan, awalnya sempat ada sedikit keraguan pada Maret, April sampai Mei, akibat pandemi dan terpikir untuk mengajukan perubahan RBB.

"Rasanya bank kita ada daya tahan sehingga sampai sekarang Bank Sulteng dapat tetap menyelesaikan dengan target November. Sebagai indikasi Dana Pihak Ketiga (DPK) bisa tumbuh 25,24% dari apa yang terjadi dibanding September tahun lalu (yoy)," katanya dalam acara "CNBC Indonesia Award" di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

"Pertumbuhan kredit (yoy) 16,8%, ada hikmah peluang di dalam menyelenggarakan perbankan sejak pandemi," imbuhnya.

Dia menambahkan, bank yang dipimpinnya akan mempersiapkan diri masuk ke sektor agrikultur. Hal ini terkait bagaimana menyiapkan perbankan agar tahan terhadap kondisi pandemi. Agrikultur dipilih karena terkait dengan ketahanan pangan. Di mana di wilayah Morowali misalnya, ada kegiatan pertambangan yang sedang berjalan.

"Populasi luar biasa, butuh produk pangan yang disuplai ke sana. Produk sayuran cycle cuma 18 hari. Sekarang market ada, karena kita ada kegiatan minning di Sulteng, itu yg kami kawal, negosiasi pemilik mining untuk bisa menerima produk pertanian unggulan," jelasnya.

Dia melanjutkan, tak hanya pangan, dirinya juga fokus pada pembiayaan infrastruktur. Sebagaimana diketahui, 2 tahun yang lalu terjadi gempa dan akan dilakukan pemulihan.

"Dengan adanya gempa 2 tahun yang lalu, ada hunian dan itu puluhan ribu perumahan akan diserahkan ke masyarakat, ini finishing semua, menjadi bagian kegiatan untuk support," katanya lagi.

Terakhir dia menyebut bahwa pandemi menjadi tantangan bagus untuk tetap mempertahankan kredit. Menurutnya, di dalam UU BPD 13/1962 ada 3 fungsi BPD yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi, menata kelola keuangan pemda dan menjadi sumber pendapatan usaha daerah.

"Sekarang kita di posisi pertama. Di tengah pandemi jadi tantangan bagus untuk ada di tengah-tengah perkreditan yang sedang berjalan," pungkasnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Sulteng, The Most Sustainable Regional Bank

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular