Stimulus Penerbangan

Ada Diskon Mulai Besok, Tiket Garuda Bisa Lebih Murah

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
22 October 2020 19:25
(foto: garuda-indonesia.com)
Foto: garuda-indonesia.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyambut baik kebijakan stimulus subsidi penerbangan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan passenger service charge (PSC) alias airport tax. Dengan kebijakan ini, harga tiket Garuda jadi lebih murah.

Tarif murah bagi penumpang ini berlaku mulai tanggal 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020 mendatang di 10 bandar udara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandar udara yang telah ditentukan Pemerintah.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi COVID-19 ini, hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan.

"Kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara," ujarnya, Kamis (22/10/20).

Ia pun berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan tren pergerakan penumpang pada penerbangan domestik.

"Kami percaya melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang solid ini bersama dengan regulator dan stakeholder penerbangan lainnya, menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi industri penerbangan nasional di tengah Pandemi COVID-19 ini," jelas Irfan.

Sejalan dengan itu, Garuda juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung dalam mengimplementasikan penyesuaian tarif tiket pesawat. Tarif lebih murah akan diberlakukan secara menyeluruh pada seluruh kanal penjualan tiket Garuda Indonesia.

"Sesuai dengan kebijakan yang diatur mengenai stimulus PJP2U oleh Kementerian Perhubungan RI tersebut," katanya.

Perubahan harga tiket tergantung bandara masing-masing. Berikut daftar tarif PSC di 13 bandara di Indonesia yang ada program subsidi dari pemerintah.

1. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng

Terminal 1
Rp 100.000 /Pax
Terminal 2
Rp 85.000 /Pax
Terminal 3
Rp 130.000/Pax

2. Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam
Rp 60.000/Pax

3. Bandar Udara Internasional Kualanamu Medan
Rp 100.000/Pax

4. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar
Rp 100.000/Pax

5. Bandar Udara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
Rp 125.000/Pax

6. Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta
Rp 50.000/Pax

7. Bandar Udara Internasional Lombok Praya
Rp 60.000/Pax

8. Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang
Rp 100.000/Pax

9. Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado
Rp 60.000/Pax

10. Bandar Udara Internasional Labuan Bajo
Rp 25.000/Pax

11. Bandar Udara Internasional Silangit
Rp 60.000/Pax

12. Bandar Udara Internasional Banyuwangi
Rp 65.000/Pax

13. Bandar Udara Adisucipto Yogyakarta
Rp 50.000/Pax


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Garuda Kalah dalam Gugatan Arbitrase, Begini Dampaknya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular