Garuda Kalah dalam Gugatan Arbitrase, Begini Dampaknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Garuda Indonesia dinyatakan kalah gugatan yang diajukan salah satu lessor atau perusahaan penyewaan pesawat di pengadilan arbitase London Court of International Arbitration (LCIA).
Gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Garuda yang diajukan kepada LCIA awal tahun 2021.
Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman melihat dari gugatan terhadap Garuda dari lessor ini tidak akan berdampak besar terhadap kinerja perusahaan, terutama dalam operasional.
Jika dalam kewajiban itu harus mengembalikan pesawat yang disewa juga tidak mengganggu operasional, karena permintaan penumpang pesawat yang sedang menurun.
Pilihan Redaksi |
"Masalahnya permintaan saat ini juga masih anjlok, kalau pesawat mau dilepas tentu bisa saja. Dampaknya ke operasional kecil kegiatan pasar masih di bawah, outcome-nya tidak terlalu merugikan dari operasional," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/9/2021).
"Lessor yang baru-baru ini bukan yang keras kepala jadi masih kooperatif pasti mencari jalan keluar," tambahnya.
Sementara jika dalam kewajiban Garuda harus membayarkan sejumlah uang, tentu harus melihat lagi kondisi keuangan Garuda, yang saat ini juga masih mengalami kesulitan. Hanya saja sampai saat ini belum jelas apa yang harus dibayarkan Garuda Indonesia kepada pihak lessor baik berupa pengembalian pesawat atau pembayaran sejumlah uang.
"Ini pembahasan arbitrase harus dilakukan dengan kesepakatan seluruh pihak seperti apa," jelasnya.
Namun tentunya lessor juga masih harus memikirkan prospek penerbangan di Indonesia. Karena pasar domestik Indonesia yang masih prospektif. Dimana menurut proyeksi INACA industri penerbangan domestik mulai pulih pada tahun 2022.
"Saya bilang ini adu gertak, maskapai mau bayar atau tidak, jika tidak pesawat akan ditarik. Tapi disisi lessor juga masih mau bermain di pasar Indonesia tidak, walaupun tergantung dari kebijakan mana langkah yang menguntungkan dan merugikan. Ujungnya pembicaraanya gimana maskapai bisa untung, lessor juga," Kata Gerry.
Sampai saat ini manajemen Garuda Indonesia juga masih menjalin komunikasi dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha di luar proses hukum yang berlangsung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penjajakan skema restrukturisasi dan strategi lainnya.
"Komunikasi terjalin dengan baik tentunya kami cukup optimis penjajakan yang dilakukan bisa menghasilkan kesepakatan terbaik seluruh pihak, khususnya keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi," kata Irfan dalam keterangan resminya.
[Gambas:Video CNBC]
Penampakan Terbaru Desain Istana Garuda di Ibu Kota Baru!
(hoi/hoi)