Cuti Bersama Bulan Oktober, Ingat Jangan Bepergian Jauh Dulu!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 October 2020 13:02
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effend (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk tetap memberlakukan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober mendatang. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat tertinggi bersama Presiden Joko Widodo.

Artinya, akan ada libur panjang di akhir bulan ini, mengingat pada tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu. Maka dari itu, libur di akhir bulan akan dimulai sejak 28 Oktober hingga 1 November.

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta masyarakat untuk menahan diri untuk berlibur ke sejumlah destinasi wisata pada libur panjang yang jatuh akhir bulan ini.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian merespons cuti bersama yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020, digabung dengan libur akhir pekan. Pemerintah tak ingin melihat adanya kerumunan.



"Pertama kita minta untuk menahan diri untuk tidak bisa ikut berkerumun di satu tempat, karena untuk keselamatan bapak-bapak, ibu-ibu, untuk saudara sendiri bersama keluarga," ujar Tito selepas ratas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (19/10/2020).

Tito meminta masyarakat tidak bepergian ke tempat ramai atau penuh dengan kerumunan. Seperti misalnya Puncak Jawa Barat, atau sejumlah destinasi wisata di Bandung maupun pantai.

"Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena. Karena itu satu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan," katanya.

Tito mengatakan akan memberikan instruksi kepada seluruh daerah maupun Forkopimda untuk mengidentifikasi daerah-daerah lokasi hiburan. Pemerintah ingin, agar para pengelola tempat hiburan dapat menerapkan protokol kesehatan.

"Diatur dengan para pengelola agar tidak terjadi kerumunan. Mungkin dengan mengurangi kapasitas. Tidak adanya kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik," ujarnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menko PMK Beri 'Sinyal' Cuti Bersama 2021 Bakal Dikurangi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular