Demi Perangi Covid, Utang RI Capai Rp 5.756 T di Kuartal III

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
21 October 2020 21:05
INFOGRAFIS, 10 Negara dengan Hutang Terbanyak di Dunia
Foto: Infografis/Negara dengan Hutang Terbanyak/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat hingga akhir September (kuartal III) 2020 tercatat sebesar Rp 5.756,87 triliun.

Utang ini lebih besar Rp 1.056,59 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 4.700,28 triliun, yang sebagian digunakan untuk penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Sedangkan, dibandingkan dengan Agustus 2020 yang tercatat sebesar Rp 5.594,93 triliun, utang ini meningkat Rp 161,94 triliun.

Dalam buku APBN KiTa edisi Oktober 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 85% dan pinjaman 15%.

Secara rinci, utang dari SBN tercatat sebesar Rp 4.892,57 triliun yang terdiri dari SBN Domestik Rp 3.629,04 triliun dan SBN Valas Rp 1.263,54 triliun.

Sedangkan utang melalui pinjaman tercatat Rp 864,29 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 11,32 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 852,97 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 318,18 triliun, multilateral Rp 489,97 triliun dan commercial bank Rp 44,82 triliun.

Peningkatan utang ini berdampak juga pada kenaikan rasio utang menjadi 36,41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini naik dibandingkan September 2019 yang tercatat 29,72% dan dari Agustus 2020 yang tercatat 34,53%.

Namun, Kementerian Keuangan memastikan rasio ini masih tetap aman karena masih di bawah batas maksimal di Undang-Undang Keuangan negara. Mengacu UU 17/2013 tentang Keuangan Negara, memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari PDB.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenkeu Banting Tulang Cari Uang Demi Lawan Pandemi Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular