Buruh Ngotot Upah Naik di 2021: PDB 1998 -17%, Upah Naik 16%

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
21 October 2020 12:03
Demo Buruh Tolak Omnibus Law (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi buruh (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh tetap ngotot harus ada kenaikan upah minimum di tahun 2021. Hal itu ditegaskan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dengan sejumlah alasan yang melatarbelakangi.

"Serikat buruh KSPI berpendapat, mengusulkan dan bersikap kenaikan upah minimum, UMK, UMSK, UMP, UMSP harus tetap ada. Berapa nilai yang diminta KSPI? 8% kenaikan UMK, UMSK, UMP, UMSP," kata dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/20).

Kenaikan itu perlu dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satu ukuran untuk menentukan upah minimum, menurutnya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tiga tahun berturut-turut.

Pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi Indonesia loyo bukan alasan untuk tak menaikkan upah buruh. Pasalnya, hal serupa yang jauh lebih para pernah terjadi pada periode sebelumnya.

"Jauh sebelum sekarang ini, pertumbuhan ekonomi 1998-1999 minus 17,6%. Waktu itu ketua umum SPSI, karena saat itu serikat pekerja hanya SPSI, menteri tenaga kerja dan ketum APINDO bersepakat 0%. Sama kejadiannya kayak sekarang," ujarnya.

Dengan keputusan tripartite tersebut, akhirnya terjadi perlawanan keras dari kaum buruh. Hal tersebut juga bisa terjadi lagi saat ini jika upah buruh tidak dinaikkan.



"Akhirnya presiden Habibie saat itu memutuskan meminta menaker saat itu, menginstruksikan naik upahnya melalui gubernur DKI, waktu itu kan masih UMR namanya. Diputuskan naiknya 16% padahal pertumbuhan ekonominya minus 17%. Dengan analogi yang sama, kita belum sampai minus 8% di 3 kuartal ini. Baru setengah (yang kami minta) daripada tahun 1998-1999. Maka kami meminta naik," tegasnya.

Di samping itu, menurut dia, kenaikan upah buruh diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, sejumlah penopang pertumbuhan ekonomi sedang goyah.

"Investasi kan lagi hancur, government expenditure berdarah-darah belanja pemerintah APBN-APBD, ekspor tidak lebih bagus. Tinggal konsumsi. Nah konsumsi yang bisa dijaga agar pertumbuhan ekonomi tidak makin resesi dalam adalah upah, cara menjaga daya beli, purchasing power. Purchasing power adalah upah salah satu instrumen nya," kata Said Iqbal.

"Itu kenapa gubernur DKI dan menteri tenaga kerja atas perintah presiden Habibie menaikkan 16% upah minimum ketika pertumbuhan ekonomi dalam bener minus 17%, karena menjaga konsumsi," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ketum Kadin & Bos Buruh 'Kopi Darat', Bahas Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular