
Ahok Buka-bukaan, dari 'Komut Nyaru Dirut' hingga RI1

Jakarta, CNBC Indonesia - Sosok Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang kini menjabat Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) kerap menjadi perbincangan publik. Gebrakan yang dilakukan Ahok di Pertamina membuatnya 'diledek' beberapa pihak, seraya menyebutnya Komut rasa Direktur Utama (Dirut).
Menanggapi hal semacam ini, Ahok berkelakar dirinya bukan Komut rasa Dirut tapi Dirut 'nyaru' Komut. "Ada yang ledekin, ini Komut rasa Dirut. Saya juga bercanda saya bukan komut rasa Dirut, Dirut nyaru Komut gitu. Karena kita awasi kan," tutur Ahok dengan nada bercanda dalam channel YouTube Butet Kertaradjasa dikutip Senin (19/10/2020).
Ahok bercerita perbaikan yang dia lakukan di Pertamina seperti jenjang karir. Dahulu di Pertamina dapat nilai bagus cuma boleh naik satu tingkat, jadi untuk jadi Vice President butuh waktu di atas 20 tahun.
"Sekarang saya potong. Kita masuk yang kedua kali, kita tes, tadi baru rapat juga bahwa kalau kamu tes bagus juga bisa langsung loncat 4-5 kali," paparnya.
Ahok juga bercerita, saat ini sudah ada lelang jabatan di Pertamina bagi siapapun karyawan bisa mengikutinya. Namun, ia lebih suka mengocok ulang seluruh SDM di Pertamina dengan melakukan tes.
"Saya maunya kocok ulang kayak di DKI dulu. Waktu di DKI kan ada 10 ribu apa 11 ribu jabatan struktur, kita pangkas tinggal 6 ribu kalau gak salah," ungkapnya.
Jika Ahok Jadi Presiden, Apa yang Bakal Dilakukan?
Ahok memiliki visi-misi dan berbagai rencana jika dia bisa Presiden Republik Indonesia. Jika bisa terpilih jadi Presiden menurutnya hal pertama kali yang akan dilakukan dirinya adalah, secara sukarela semua harta kekayaannya dipublikasikan kepada rakyat.
"Langsung ada pemutihan dosa-dosa lama. Supaya rezim ke rezim itu terus menjadikan ini semacam ATM. Siapa yang nggak pernah buat salah," kata Ahok.
Lebih lanjut dia menyampaikan pelaksanaan Pilkada serentak diseluruh Indonesia siapapun berhak berpartisipasi. Namun mereka harus bisa membuktikan asal usul hartanya.
"Kalau kamu katakan harta warisan orang tua saya yang korup nggak papa minimal rakyat tahu kenapa kamu punya harta sekian puluh miliar ratus miliar declare. Ini warisan ayah saya mantan jabatan ini," tuturnya.
Dengan melihat kenyataan tersebut maka kemudian menjadi hak rakyat dalam menentukan pilihan. Karena kita, imbuh Ahok, masih asumsi anak pejabat yang korup pun belum tentu korup. Belum tentu dia tidak punya hati melayani rakyat belum tentu dia tidak punya hati menorong yang miskin dan butuh pertolongan.
Kemudian, Ahok kembali berandai jika dia menjadi Presiden RI, dia akan menaikkan tunjangan operasional kepada aparatur negara, asal dalam penggunaan anggaran itu jelas tercatat atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya ada secara rinci.
"Aparat semua harus dinaikkan gajinya. Prajurit TNI/Polri, kita bisa subsidi langsung ke orangnya. Caranya bagaimana? Anda kalau pergi operasi perang di mana, tiap pulang dapat diskon [belanja] 10%, dua kali perang dapat diskon 20%."
"Kalau sekarang, maaf saja, saya dapat penghargaan perang berapa banyak pun, datang ke Indomaret kalau beli susu, gak ada duit, ya gak dapat susu saya buat anak saya," jelas Ahok.
Pun untuk rakyat, tidak ada salahnya, menurut Ahok memberikan mereka segala kemudahan. KPA yang dimaksud Ahok, misalnya rakyat punya jaminan pendidikan, jaminan kesehatan, jaminan perumahan.
UMKM pun akan dibantu, mulai dari pengusaha kecil jadi sedang, hingga menjadi pengusaha besar. "Itu KPA jelas," tuturnya.
Berkaca dari pengalamannya pernah merasakan bui tahanan, jika jadi Presiden, Ahok ingin memberikan pengampunan terhadap mereka yang pernah melakukan tindakan kejahatan.
"Sebagai kepala negara berhak memberikan pengampunan, itu rekonsiliasi bangsa. Rekonsiliasi bukan berarti menutupi kejahatan. Tapi kejahatan apapun harus tercatat sehingga rakyat generasi kita berikutnya akan belajar tentang apa itu kesalahan yang dilakukan para penguasa terlebih dahulu," kata Ahok.
Sayangnya, segala visi-misi nya ketika kelak menjadi Presiden RI 1 pun luntur seketika. Karena pada dua tahun silam, Ahok pernah menjadi terpidana kasus penodaan agama.
Mengingat, syarat di Indonesia setiap calon presiden dan calon wakil presiden, harus terbebas dari pidana penjara. Ketentuan ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ahok pun sadar, semua yang diandai-andaikan itu, hanya bisa ia khayalkan. Tapi, kata Ahok, dirinya masih bisa menjadi Presiden. "Saya masih bisa jadi Presiden, Presiden Direktur," ujarnya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengakuan Mengejutkan Ahok: Saya Dirut Nyaru Komut!