
Bank Ikut Libur Saat Cuti Bersama? Ini Jawaban BCA

Jakarta, CNBC Indonesia - Liburan panjang menanti dalam rangka cuti bersama, mengingat pada 29 Oktober 2020 bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Cuti bersama diberikan sejak 28 hingga 30 Oktober.
Keputusan cuti bersama telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut bahkan telah dipastikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Bank Indonesia (BI) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk menutup seluruh kegiatan operasional selama periode libur. Lantas, bagaimana dengan bank-bank umum?
"Sehubungan dengan ditetapkannya tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 menjadi cuti bersama, hingga saat ini perseroan sedang berkomunikasi dengan pihak otoritas terkait," kata Executive Vice President BCA Hera F Haryn, Sabtu (17/10/2020).
Hera mengatakan, perusahaan belum memutuskan apakah akan menutup kegiatan operasional pada cuti bersama. Saat ini, BCA tengah berkoordinasi dengan kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Di sisi lain, nasabah setia BCA dapat menggunakan banking from home dalam melakukan transaksi perbankan seperti layanan digital melalui BCA mobile dan KlikBCA yang memudahkan nasabah bertransaksi saat di rumah aja," katanya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Video Nasabah Tak Bisa Cairkan Deposito BCA, Benarkah?