Kemlu RI Sebut Kunjungan Prabowo ke AS tak perlu Dimasalahkan

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
16 October 2020 18:20
Infografis: Sederet Aksi Prabowo Subianto Sejak Jadi Menterinya Jokowi
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto (CNBC Indonesia/Arie Pratama)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perjalanan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto Djojohadikusumo ke Amerika Serikat (AS) menuai kontroversi. Sebab, Prabowo dianggap sebagai pelanggar HAM berat sehingga tidak layak diberi visa masuk.

Namun Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan kunjungan Prabowo ke AS tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, Prabowo berkunjung ke AS sebagai menteri pertahanan RI atau perwakilan negara yang sudah mendapat izin dari Pemerintah Indonesia.

"Siapapun yang berkunjung dalam kapasitas resmi yang dikirim oleh negara dengan adanya credential, saya rasa itu adalah perwakilan dari negara. Itu adalah simbol embodiment dari negara," kata Febrian dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).

"Siapa saja orangnya itu adalah hak prerogatif negara untuk memberikan status kepada kunjungan official yang dilakukan," lanjutnya.

Febrian juga mengatakan tiap individu yang melakukan kunjungan kenegaraan bukan lagi mewakili personalnya, melainkan mewakili negara.

"Kalau sudah di-acknowledge ini adalah delegasi Indonesia, dalam konteks multilateral, gak bisa lagi diutak-atik. Karena itu adalah hak prerogatif negara menyematkan status," paparnya.



Etika dunia internasional, menurut Febrian, juga sudah sepantasnya menghormati hak prerogatif dari negara yang bersangkutan, beserta delegasi yang mendapatkan status tersebut.

"Saya rasa itu jelas, cuma kalau gorengan memang tetap ada ya kanan-kiri, namanya juga gorengan," katanya. "Tapi itu pandangan personal saya mengenai bagaimana suatu status menempel kepada delegasi yang hadir, dan ada etika dalam dunia nasional untuk menghormati status yang diberikan negara kepada utusannya."

Seperti diketahui, Prabowo melakukan kunjungan kerja ke AS hingga 19 Oktober mendatang. Kunjungan Prabowo ke AS bertujuan memenuhi undangan Menhan AS Mark Esper. Kedua pihak akan membicarakan kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dan AS.

Kunjungan Prabowo ini menjadi sorotan banyak pihak sebab sudah 20 tahun Ketua Umum Partai Gerindra itu dilarang masuk AS, sebab pada masa lalu Prabowo terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM), termasuk penculikan, penyiksaan, dan penghilangan. Namun hingga kini dia tidak pernah dituntut atau diadili.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Siluman Langit' Bidikan Prabowo Sudah Dipakai Singapura-Cile

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular