
'Investor Sekarang Mulai Pede ke RI Walau Resesi'
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 October 2020 17:27
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pemerintah untuk memulihkan perekonomian akibat dampak dari virus Covid-19 diklaim menumbuhkan kepercayaan terhadap investor global. Terbukti, kepercayaan investor kepada Indonesia masih dikategorikan cukup tinggi.
Hal tersebut dikemukakan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin, seperti dikutip keterangan resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
"Kita bisa melihat bahwa investor global cukup percaya terhadap Indonesia yang bisa memulihkan perekonomian dengan prudent," kata Masyita, Kamis (15/10/2020).
"Kita bandingkan dengan negara tetangga sebagai contoh di Kuartal kedua Malaysia mengalami kontraksi ekonomi tumbuh negatif sebesar 17%, Filipina tumbuh negatif sebesar 16,5%, dan India tumbuh negatif sebesar 23,9% artinya lebih baik," tuturnya.
Salah satunya respon pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Corona Virus Disease 2019.
Perppu ini kemudian diundangkan menjadi Undang-Undang (UU) 2/2020, yang secara garis besar mengatur kebijakan keuangan negara dan kebijakan stabilitas sistem keuangan negara.
Kebijakan keuangan negara tersebut meliputi kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, dan kebijakan pembiayaan.
Sedangkan kebijakan stabilitas sistem keuangan meliputi kebijakan untuk penanganan permasalahan lembaga keuangan yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.
Pemerintah juga memberi kewenangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan menangani stabilitas sistem keuangan, di antaranya memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek pada bank sistemik dan bukan sistemik.
Selain itu, BI diberi kewenangan membeli surat utang negara atau surat berharga syariah negara berjangka panjang di pasar perdana. Korporasi juga diberi kesempatan memperoleh pendanaan melalui penjualan kembali surat utang (repo).
Berbagai hal tersebut, kata Masyita, dibaca sebagai signal positif para investor. Kementerian Keuangan, pun akan terus membantu pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan tupoksi.
Salah satunya, melalui penerbitan surat obligasi retail (ORI) yang ditujukan kepada masyarakat. Karena, saat ini terdapat masyarakat yang tergolong mampu masih menyimpan uangnya di bank.
Surat obligasi ini akan membawa keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan sektor-sektor yang lainnya saat ini. Keunggulannya, resiko kehilangan modal ketika memilih menanamkan uang melalui investasi tersebut sangat kecil.
"Kita berinvestasi tapi sambil juga membantu pemulihan ekonomi nasional karena pemerintah itu dalam melaksanakan APBN mempunyai tiga sumber daya untuk memenuhi pengeluaran pemerintah yakni pajak, cukai, dan ORI," katanya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramalan & Skenario Ekonomi RI Tumbuh 5% di 2021, Percaya??
Most Popular