Video

3 Mantan Pejabat Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 October 2020 15:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Tiga Mantan Pejabat Jiwasraya terdakwa kasus mega skandal Asuransi Jiwasraya divonis penjara seumur hidup. Ketiganya adalah mantan kepala divisi investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, Mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim dan Mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan ketiga terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...