
Video
Wow! Negara Merugi Rp 16,8 T Dari Kasus Jiwasraya
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 September 2020 13:07
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyebut potensi Kerugian Negara dalam Megaskandal Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 16,8 Triliun, jumlah itu berasal dari penyidikan atas berkas selama 10 Tahun dari tahun 2008 hingga 2018. Perincian kerugiannya antara lain, rugi dari Investasi Saham Rp 4,65 Triliun dan kerugian Investasi Reksa dana Rp12,16 Triliun. Simak informasinya dalam Program Profit, Selasa 22/09/2020 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.