Ini Daftar Jalan DKI yang Ditutup Saat Demo Tolak UU Ciptaker

tahir saleh, CNBC Indonesia
13 October 2020 09:08
Ratusan Buruh dengan mengendarai motor dihalau polisi saat akan menuju gedung DPR untuk melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di bawah Flyover Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ratusan Buruh dengan mengendarai motor dihalau polisi saat akan menuju gedung DPR untuk melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di bawah Flyover Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan rencana gelaran aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang akan berlangsung di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa ini (13/10/2020).

Pada Selasa ini, aliansi yang tergabung atas PA 212, GNPF Ulama, dan FPI (Anak NKRI) bakal menggelar aksi menolak UU Ciptaker yang sudah disahkan oleh DPR dalam Sidang Paripurna Senin pekan lalu (5/10).

Para perencana aksi massa ini akan menggelar aksi tersebut mulai pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan resminya, Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar wilayah Monumen Nasional (Monas) yang lokasinya erseberangan dengan Istana Presiden.

"Agar menjadi perhatian bagi masyarakat yang akan beraktivitas, sejak semalam kami telah menutup sejumlah ruas jalan," kata Syafrin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (13/10).

Sehubungan dengan kegiatan unjuk rasa tersebut, maka dilakukan penutupan sejumlah ruas jalan, yaitu:

1. Jl. Medan Merdeka Barat.

2. Jl. Museum.

3. Jl. Medan Merdeka Utara.

4. Jl. Majapahit.

5. Jl. Veteran.

Penutupan Jalan dimulai pada Senin 12 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB dan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

Pengalihan arus lalu lintas secara lebih rinci ialah lalu lintas dari arah Utara atau Kota dialihkan di Simpang Harmoni - Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.

Lalu lintas dari arah Selatan/ Blok M dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Jalan Fakhrudin - Jalan Cideng Barat - Jalan Suryopranoto/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.

Lalu lintas dari arah Barat/ Slipi dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Tugu Tani - Kwitang/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.

Selanjutnya lalu lintas dari arah Timur/Pulo Gadung dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.

Adapun Parkir IRTI Monas ditutup untuk umum sampai dengan tanggal 14 Oktober pukul 01.00. Bagi pengguna fasilitas parkir IRTI Monas juga diminta agar menggunakan fasilitas parkir lainnya."

Operasional @pt_transjakarta koridor 1 (Blok M-Kota) akan menyesuaikan pengalihan rute.

Rute yang baru ialah dari arah Blok M Kota - Simpang Harmoni belok kiri putar balik setelah Halte Transjakarta Juanda - Halte TJ Petojo keluar jalur-Simpang Tarakan belok kiri - Jalan Cideng Timur - Jalan Jati Baru - Hotel Tugu Asri - Simpang Hotel Milenium - Jalan Kebon Sirih - Simpang Bank Indonesia belok kanan - Halte TJ Sarinah - Blok M.

Terakhir TransJakarta arah Kota yakni Blok M - Simpang Sarinah keluar jalur - Simpang Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fakhrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Simpang Tarakan belok kanan - Halte Transjakarta Petojo - Simpang Harmoni belok kiri - Kota.

"Kepada masyarakat pengguna moda transportasi Kereta Api yang menuju stasiun Gambir agar menyesuaikan waktu dan rute perjalanan," tulis Dishub DKI.

"Dihimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI, dalam akun Twitter dan Facebook resminya.


Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, dikutip CNN Indonesia, mengatakan polisi akan melakukan pengadangan di mana kegiatan penyampaian aspirasi tak bisa dilakukan di depan Istana Kepresidenan. Itu dilakukan berkaca pada aksi tolak Omnibus Law Ciptaker yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10) lalu.

Pada 5-7 Oktober 2020, Polri berhasil menyekat massa aksi sehingga tidak melakukan unjuk rasa di kawasan ibu kota RI tersebut.

Namun, pada Kamis (8/10), massa tak terbendung dan berupaya mendekati Istana Kepresidenan--setidaknya lewat dua arah yakni dari kawasan Simpang Harmoni dan Thamrin.

Aksi pada Kamis itu pun berlangsung ricuh dan mengakibatkan bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Putusan MK Soal UU Ciptaker Dinilai Ambigu, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular