Sadis! AUM Industri Reksa Dana Menguap Rp 14 T Dalam Sebulan

Monica Wareza, CNBC Indonesia
12 October 2020 20:45
Ilustrasi Rupiah dan dolar (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Rupiah dan dolar (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana kelolaan (asset under management/AUM) di industri reksa dana sepanjang September 2020 lalu mengalami penurunan dari posisi bulan sebelumnya. Tercatat nilai AUM industri pada 30 September senilai Rp 495,24 triliun dari posisi Rp 509,21 triliun di akhir Agustus lalu.

Head of Investment Research Infovesta Wawan Hendrayana mengatakan penurunan AUM ini merupakan dampak dari turunnya kinerja indeks acuan reksa dana dalam waktu satu bulan terakhir. Indeks acuan yang dimaksud adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan harga obligasi.

"AUM turun terutama karena pemberlakuan PSBB membuat harga saham dan obligasi turun. Kalau pasar uang memang menjadi penempatan jangka pendek dan dana darurat, wajar kalau naik turun dengan cepat," kata Wawan kepada CNBC Indonesia, Senin (12/9/2020).

Berdasarkan data dari Infovesta, penurunan nilai AUM ini disebabkan karena turunnya nilai seluruh AUM di industri reksa dana dalam negeri. Ini meliputi empat reksa dana konvensional (reksa dana saham, pendapatan tetap, pasar uang dan campuran), reksa dana terproteksi, reksa dana indeks, ETF serta DIRE dan KIK-EBA.

Penurunan AUM terbesar terjadi pada reksa dana konvensional dengan pengurangan lebih dari satu triliun rupiah dalam satu bulan terakhir. Penurunan paling parah terjadi pada reksa dana saham.

Reksa dana saham yang satu bulan terakhir turun Rp 5,52 triliun. Merosot dari posisi Rp 106,73 triliun ke Rp 101,20 triliun di akhir bulan lalu.

Selanjutnya diikuti oleh turunnya AUM dari reksa dana pasar uang yang berkurang Rp 3,37 triliun dari posisi akhir Agustus 2020. Menjadikan AUM di reksa dana jenis ini menjadi Rp 74,31 triliun yang berkurang dari Rp 77,68 triliun.

Lalu pada reksa dana campuran terjadi penurunan dana kelolaan Rp 1,39 triliun dari posisi akhir Agustus 2020, menjadi senilai Rp 23,51 triliun yang turun dari Rp 24,91 triliun.

Pada reksa dana pendapatan tetap, ada pengurangan Rp 1,19 triliun pada periode tersebut. Turun menjadi Rp 110,91 triliun dari posisi sebelumnya Rp 112,11 triliun.

Pada jenis reksa dana lainnya, reksa dana terproteksi juga mengalami penurunan jumlah AUM menjadi Rp 145,24 triliun dari sebelumnya Rp 146,23 triliun. Lalu pada reksa dana indeks turun menjadi Rp 7,68 triliun dari posisi akhir Agustus yang senilai Rp 7,92 triliun.

Pada periode yang sama, ETF atau reksa dana yang dapat diperdagangkan di bursa juga mengalami penurunan AUM menjadi senilai Rp 13,34 triliun dari posisi Rp 14,3 triliun.

Terakhir, DIRE dan KIK-EBA juga mengalami penurunan dana kelolaan menjadi senilai Rp 19,01 triliun dari sebelumnya Rp 19,38 triliun.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pilah Pilih Reksa Dana Layak Incar di 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular