
Pusat Dukung Anies Baswedan Longgarkan PSBB, Apa Dasarnya?

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah pusat mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Langkah tersebut dinilai sesuai dengan data Covid-19 di DKI Jakarta yang mulai melandai.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rasio tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jakarta semakin meningkat, yakni di 82,17%. Angka tersebut di atas rata-rata global dan nasional.
Sementara itu, tingkat kematian berada di angka 2,2% yang berada di bawah rata-rata nasional dan global. "Kemudian yang terkait kasus aktif juga sudah menurun," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Senin (12/10/2020).
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan langkah Anies Baswedan dalam melonggarkan PSBB sudah dikonsultasikan terlebih dulu ke pemerintah pusat.
"Jadi langkah yang sudah diambil tidak ada masalah, kita lihat dinamika lapangan kalau keputusan itu nantinya mengalami peningkatan kasus tentunya perlu dievaluasi," jelas Doni, yang juga meminta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga agar kasus aktif harian tidak bertambah.
Sementara itu untuk penanganan klaster demo, Doni mengaku sangat prihatin karena upaya-upaya untuk menghindari kerumunan tidak dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh.
"Karena Covid ini ditularkan bukan oleh hewan seperti flu babi dan flu burung tetapi oleh manusia. Dan yang menularkan kepada manusia lainnya bukanlah orang yang jauh tetapi orang terdekat kita," tegasnya.
Sementara itu, Airlangga mengatakan bahwa para pendemo yang reaktif Covid-19 akan dipisah dari pendemo yang lain dan akan dibawa ke RS rujukan Covid-19.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies Ungkap Alasan Tak Tarik 'Rem Darurat' di DKI Jakarta
