
Dari PSBB ke PPKM, Ini Alasan Kegiatan Masyarakat Dibatasi
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 January 2021 15:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di Jawa dan Bali dapat menurunkan lonjakan penularan Covid-19 hingga lebih 20%.
Doni mengatakan, estimasi penurunan lonjakan kasus Covid-19 berdasarkan pada pengalaman pembatasan yang berlaku pada September 2020 lalu, di mana saat itu Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan adanya pengetatan PSBB di Jakarta itu, kata Doni tercatat terjadi penurunan jumlah kasus positif Covid-19 hingga 20%. Doni bahkan berharap dengan adanya PPKM kali ini, lonjakan penurunan Covid-19 bisa lebih dari 20%.
"Atas dasar itu terjadi penurunan sekitar 20% dan kita berharap periode ini persentase yang akan kita turunkan itu bisa lebih besar lagi," tuturnya.
Seperti diketahui, PPKM yang akan diberlakukan pada 11-25 Januari 2021 ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia dan bukan hanya di Pulau Jawa, tapi juga Bali.
Pemerintah memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan dan hanya membatasi jam operasional dan kapasitas pemanfaatan ruang. Seperti perkantoran harus menerapkan work from home (WFH) sebesar 75%.
Pengoperasian jam operasional pusat perbelanjaan atau mal hanya sampai jam 7 malam. Para pelajar kembali belajar jarak jauh atau daring, kapasitas restoran hanya 25% yang dine in atau makan di tempat.
Berikut empat kriteria daerah yang harus menerapkan PPKM:
- Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau tingkat kematiannya di atas 3%
- Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata kesembuhan nasional atau 82%
- Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional
- Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70%.
Berikut daerah-daerah yang menerapkan PSBB Jawa Bali tanggal 11-25 Januari 2021:
1. DKI Jakarta (seluruhnya)
2. Jawa Barat (Bodebek)
- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
- Kota Depok
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi
3. Banten - Tangerang Raya
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
4. Jawa Barat
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kota Cimahi
5. Jawa Tengah
- Semarang Raya
- Solo Raya
- Banyumas Raya
6. Yogyakarta
- Kabupaten Gunung Kidul
- Kabupaten Sleman
- Kulonprogo
7. Jawa Timur
- Kota Malang Raya
- Surabaya Raya
8. Bali
- Kota Denpasar
- Kabupaten Badung
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Blak-Blakan Bingung dengan PSBB dan PPKM, Kok Bisa?
Most Popular