
PSBB Transisi Anies Bikin Napas Pengusaha Nggak Sesak Lagi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan dunia usaha ramai-ramai menyambut baik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai Senin (12/10/2020). Mereka menilai kebijakan itu akan berdampak kepada roda bisnis mereka di tengah pandemi Covid-19.
"Pengusaha Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya PSBB Transisi yang efektif berlaku mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2020," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Sarman Simanjorang kepada CNBC Indonesia, Minggu (11/10/2020).
Menurut dia, kebijakan itu akan membuat perekonomian ibu kota kembali bergairah. Meskipun masih ada sejumlah pembatasan seperti kapasitas perkantoran hingga restoran dibatasi maksimal 50%.
Lebih lanjut, Sarman menilai rasa optimisme pengusaha kembali muncul seiring rencana PSBB Transisi. Hal tersebut diiringi dengan harapan agar jangan ada lagi PSBB yang diperketat.
"Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan di masa pandemi Covid- 19 ini, sembari kita mendoakan agar proses uji coba vaksin Covid-19 berjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan," kata Sarman.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Benny Soetrisno mengingatkan pengambil kebijakan bahwa napas pengusaha terus terengah-engah dalam menghadapi Covid-19. Pengetatan PSBB di DKI membuat pelaku usaha makin terimpit.
Dalam riset Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai survei dampak Covid-19 terhadap 34.559 responden pada periode 10-26 Juli 2020, disebutkan bahwa 42 persen pelaku usaha dapat bertahan maksimum 3 bulan.
"Kita di bulan Juni sudah habis. Dengan Juni habis, tapi ada pergerakan dikit, sambung nafas aja. Kalau PSBB diperketat lagi memang betul BPS katakan Oktober habis. Aapalagi, pengusaha kan ada utang misal ke bank. Bisa nggak relaksasi restrukturisasi, nggak usah bayar dulu. Tahun depan aja cicilannya diundurin," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/9/2020).
(miq/miq) Next Article Anies Izinkan Pengunjung Restoran dan Cafe Makan di Tempat
