Jokowi Buka Suara: Ciptaker Ubah Nasib Jutaan Pekerja Membaik

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 October 2020 17:51
Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)
Foto: Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan ke publik terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam pernyataannya yang digelar secara virutal, Jokowi menekankan soal output dari UU Omnibus Law yang diharapkan nantinya bisa membuat pekerja makin sejahtera.

"Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta Kerja, jutaan pekerja bisa diperbaiki kehidupannya dan penghidupan bagi keluarga mereka," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan, kebutuhan lapangan kerja di Indonesia cukup mendesak.



Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)Foto: Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)
Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)



"Dalam ratas saya tegaskan mengapa kita butuhkan UU cipta kerja. Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," kata Jokowi, Jumat (9/10/2020).

Apalagi, sambung Jokowi, di tengah pandemi Covid-19 ini ada 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak.

"Dan sebanyak 87% dari total penduduk pekerja memiliki pendidikan setingkat SMA ke bawah. Di mana 39% persen pendidikan sekolah dasar, sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," papar Jokowi.

Dijelaskan Jokowi di awal keterangannya, dalam UU tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dan Jokowi

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular