Breaking News

Seram! Polisi Amankan 796 Orang Perusuh dari Kelompok Anarko

Suhendra, CNBC Indonesia
09 October 2020 14:10
Polri Berantas Hoax Terkait Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Polri Berantas Hoax Terkait Omnibus Law Cipta Kerja

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia telah mengamankan sebanyak 796 dari kelompok anarko. Kelompok ini menurut klaim Kepolisian merupakan biang kerok dari ricuhnya demo yang menolak UU Omnibus Law untuk disahkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan selain kelompok anarko ini ada juga elemen buruh, mahasiswa sampai pelajar.

"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan. Pertama ada kelompok anarko sebanyak 796 orang di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya, Sumatra Utara dan Kalimantan Barat," papar Argo dalam konferensi persnya, Jumat (9/10/2020).

Polri Berantas Hoax Terkait Omnibus Law Cipta KerjaFoto: Polri Berantas Hoax Terkait Omnibus Law Cipta Kerja



Sementara ada juga masyarakat umum yang berjumlah 601 orang. Sementara dari kalangan pelajar sebanyak 1.548 yang tersebar di Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya (DKI Jakarta) hingga Kalimantan Tengah.

"Adapun mahasiswa sebanyak 443 di Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat dan Kalimantan Tengah," katanya.

Adapun elemen buruh yang diamankan mencapai 419 orang dan juga pengangguran mencapai 55 orang.

Menurut Argo yang ditangkap ini terlibat dengan pengerusakan hingga provokasi yang menimbulkan kerusuhan.



(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UU Cipta Kerja Inkostitusional, Begini Nasib UMP 2022!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular