Angka Pengangguran di Indonesia 6,8 Juta, Omnibus Jurusnya?

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
09 October 2020 10:38
Situasi Terkini Puncak Demo Tolak Omnibus Law di Istana Negara
Foto: Situasi Terkini Puncak Demo Tolak Omnibus Law di Istana Negara. ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebelum pandemi Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 6,88 juta orang. Ini merupakan angka per Februari 2020.

Dalam periode tersebut ternyata sudah ada penambahan sebesar 60 ribu orang.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, bertambahnya jumlah pengangguran pada bulan Februari 2020 belum signifikan pertambahannya dibandingkan dengan kondisi saat ini, yang sudah terjadi PHK di mana-mana.

"Ini sangat flat (stagnan) sekali kalau dibanding pattern [pola] sebelumnya," ujarnya melalui video conference, Selasa (5/5/2020).


Berdasarkan wilayah, berikut adalah tingkat pengangguran di 10 provinsi di Indonesia:

1. Banten 8,01%
2. Jawa Barat 7,69%
3. Maluku 7,02%
4. Kalimantan Timur 6,88%
5. Papua Barat 6,20%
6. Sulawesi Selatan 6,07%
7. Kalimantan Utara 5,65%
8. Kepulauan Riau 5,57%
9. Sulawesi Utara 5,57%
10. Aceh 5,42%

Dari jumlah pengangguran per Februari 2020, lulusan SMK adalah yang paling tinggi atau mencapai 8,49%. Namun, jumlah ini sudah mengalami penurunan tipis dibandingkan Februari 2019 yang tercatat sebesar 8,63%.

"SMK masih mendominasi pengangguran tapi trennya memperlihatkan tren yang menurun dari tahun sebelumnya," kata dia.

Sedangkan tingkat pengangguran tertinggi kedua adalah lulusan SMA yang tercatat sebanyak 6,77% dan disusul oleh lulusan diploma sebesar 6,76%. Kemudian lulusan universitas yang menganggur ada sebanyak 5,73% dan SMP sebanyak 5,02%.

Sementara itu, lulusan SD adalah lulusan yang jumlah penganggurannya terendah hingga Februari 2020 yakni hanya 2,64%.

"Dibandingkan dengan kondisi setahun yang lalu, tingkat pengangguran terbuka pada seluruh jenjang pendidikan mengalami penurunan sebesar 0,01% sampai 0,51%," ujar Suhariyanto.

Jika melihat dari sektor usia, maka yang paling banyak menganggur adalah masyarakat usia muda yakni usia 15-24 tahun yang tercatat sebanyak 16,28%. Sedangkan usia 25-59 tahun hanya sebanyak 3,23%.

Omnibus Law Jadi Jawaban?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk memfasilitasi agar lebih banyak masyarakat Indonesia masuk ke dunia kerja, maka dibutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja. Dari catatannya saat ini, di Indonesia ada 7 juta orang yang tidak bekerja.


Sementara setiap tahun ada 2,9 juta masyarakat yang lulus dari menempuh pendidikannya. Ditambah di tengah pandemi covid-19 saat ini, banyak para pekerja yang akhirnya dirumahkan atau di PHK (pemutusan hubungan kerja), karena perusahaan tidak mampu membayar karena perputaran bisnis sedang lesu.


"Di dalam situasi pandemi covid-19 ini yang daftar di prakerja lebih dari 30 juta orang, yang sudah ditraining 5,6 juta orang. Jadi angka orang yang ingin bekerja itu real," ujarnya dalam acara Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Kamis (8/10/2020).

Oleh karena itu, kata Airlangga UU Cipta Kerja salah satu solusi untuk memberikan dukungan agar banyak investasi yang masuk. Bukan hanya investasi yang padat modal, tapi juga investasi padat karya yang bisa menciptakan lapangan kerja.

Melalui UU Cipta Kerja, juga diklaim Airlangga bisa akan memudahkan masyarakat untuk bisa berusaha. Bahkan kemudahan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekalipun.


"Pembentukan PT dipermudah, terutama untuk UMKM. UMKM tidak perlu melakukan perizinan, tapi cukup dengan pendaftaran online. UMKM untuk sertifikasi halal juga ditanggung oleh pemerintah," jelas dia.


Selain itu, melalui UU Cipta Kerja, kini para nelayan yang ingin mendapatkan izin kapal tidak hanya cukup melakukan perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) saja.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular