
Airlangga: UU Cipta Kerja Kurangi Korupsi dan Birokrasi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Meski banyak gelombang penolakan dan aksi massa terkait pengesahan UU Cipta Kerja, namun pemerintah tak gentar dan menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law yang baru disahkan berperan penting meningkatkan perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan UU Cipta Kerja dibuat untuk memperbaiki regulasi atau aturan di Indonesia yang sangat gendut. Selain itu juga mengurangi korupsi dan birokrasi yang berbelit bagi kemudahan berusaha.
"UU Ciptaker memperbaiki obesitas regulasi, melakukan berbagai penyederhanaan dan mengurangi korupsi dan birokrasi yang berkepanjangan. Sesuai dengan judulnya, fasilitasi orang yang ingin masuk lapangan kerja. Penting bagi mereka yang ingin bekerja, tiap tahun ada 2,9 juta lulusan pendidikan. Minimal kita punya potensi lapangan kerja terbuka," tutur Airlangga dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Kamis (8/10/2020).
Airlangga menegaskan, UU ini memberi dukungan untuk kemudahan berusaha, sehingga investasi bakal masuk dan lapangan kerja terus tersedia.
"Pembentukan PT dipermudah untuk UMKM, dengan daftar online. Sertifkasi halal ditanggung pemerintah, izin kapal ke KKP dan sebagainya," kata Airlangga.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan sudah banyak perusahaan asing yang antre untuk masuk ke Indonesia. semakin mendorong gairah invastasi di Indonesia.
"Bagaimana investasi ke depan pasca UU cipta kerja, ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca perberlakuan UU cipta kerja. Dengan 153 tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," kata Bahlil.
(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 153 Perusahaan Antre Masuk RI Usai Cipta Kerja, Siapa Saja?