
Waspada! Sponsor Hingga Cukong 'Bergentayangan' Saat Pilkada

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri mengungkapkan hasil kajian KPK terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Salah satu poin utama dalam kajian adalah pendanaan calon kepala daerah.
"Pilkada dibiayai sponsor. Rata-rata 82,3% calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pilkada. Di 2017 itu 82,6% disokong sponsor, lalu 2018 70,3% disokong sponsor juga," kata Firli dalam suatu acara yang disiarkan Youtube KASN RI, Rabu (7/10/2020), seperti dikutip CNN Indonesia.
Firli mengatakan kehadiran sponsor di belakang para calon kepala daerah dilatarbelakangi biaya pilkada yang mahal. Biaya untuk memenangkan pilkada, kata dia, jauh lebih besar daripada harta kekayaan yang dimiliki para kandidat kepala daerah.
Selama ini, hasil kajian KPK menunjukkan para calon yang berkontestasi banyak yang menggelontorkan dana kampanye lebih besar dari harta kekayaannya. Hal itu terekam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan calon kepala daerah ke KPK.
"Kita lihat, harta kekayaan misalnya Rp 18 miliar, tapi biayanya lebih dari itu. Dari mana mereka dapat? Ya, dari sumbangan," kata Firli.
Ia mengatakan pihak swasta membantu pendanaan karena berharap timbal balik dari calon kepala daerah jika menang pilkada. Hingga kemudian, kepala daerah tersangkut kasus korupsi karena menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pihak lain.
"Kenapa itu terjadi? karena para swasta mendapatkan kesempatan baik itu pekerjaan, fasilitas, untuk mendapatkan keuntungan," ujar Firli.
Firli lalu mengatakan bahwa tindak pidana korupsi memang marak terjadi di masa pemilu atau pilkada. Sejak mekanisme pemilu dipilih langsung oleh masyarakat diberlakukan pada 2004, Firli memerinci KPK paling banyak menangani kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah pada tahun 2018.
Diketahui, pada tahun 2018 sempat digelar pelaksanaan pilkada serentak di 171 wilayah dan tahapan awal kampanye Pemilu 2019.
"Saya ingin sampaikan tindak pidana korupsi paling banyak terjadi di tahun politik. Pada 2018 kita menangkap total 29 kepala daerah," katanya.
Firli menyatakan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sejak 2004 lalu berjumlah 114 orang. Ia menyatakan terdapat tren peningkatan jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK terjadi pada tahun 2014, 2017 dan 2018.
"Tahun 2014 misalnya ada 14 kepala daerah yang tertangkap, lalu tahun 2017 ada 10 kepala daerah," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah mengatakan mayoritas calon kepala daerah dibantu oleh cukong. Fenomena itu, kata Mahfud, sudah terjadi sejak pilkada dipilih langsung oleh masyarakat.
"Di mana-mana, calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi yang disiarkan melalui kanal Youtube resmi Pusako FH Unand, Jumat (11/9/2020).
Mahfud tak mengatakan para calon yang dibiayai para cukong ini juga ada di Pilkada Serentak 2020 yang telah memulai masa tahapan. Dia hanya mengatakan kerja sama antara calon kepala daerah dengan para cukong ini sudah pasti terjadi.
Hubungan timbal balik ini biasanya berupa kebijakan yang diberikan para calon kepala daerah yang telah resmi terpilih kepada para cukong tersebut. Apa yang terjadi kemudian, ujar Mahfud, dampak kerja sama dengan para cukong ini lebih berbahaya dari korupsi uang.
Korupsi kebijakan, kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini, biasanya berupa lisensi penguasaan hutan, lisensi tambang, dan lisensi lainnya yang lebih merugikan masyarakat.
"Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih," kata dia.
"Karena ada Undang-undang yang menyatakan, misalnya, seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang untuk sekian persen luasnya daerah," lanjut Mahfud.
Pada praktiknya, kata dia, lisensi itu diberikan lebih luas dari yang seharusnya. Bahkan tak sedikit kepala daerah juga berinisiatif membuka izin baru bagi para cukong yang pernah membantu membiayai masa kampanye ketika pilkada sebelumnya.
(miq/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Sepakati Pemilu 2024 Digelar 28 Februari 2024