Economic Update

Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Warga Was-was Monopoli Kekuasaan

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
13 July 2023 19:10
Aksi unjuk rasa ratusan kepala desa di depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa (17/01/2023). Massa menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Aksi unjuk rasa ratusan kepala desa di depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa (17/01/2023). Massa menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu pasal penting dibahas adalah masa jabatan Kepala Desa yang ditambah menjadi 9 tahun dalam satu periode.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, karena khawatir muncul monopoli kekuasaan.

"Masyarakat juga punya narasi bahwa semakin panjang masa jabatan Kades, dikhawatirkan terjadinya monopoli kekuatan," ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam program CNBC Indonesia Economic Update, Kamis (13/7/2023)

Monopoli kekuatan tersebut dianggap mengganggu demokrasi dan mengurangi keterlibatan masyarakat. Abdul merasa narasi yang muncul dari masyarakat juga harus diakomodir dalam pembahasan bersama DPR nantinya.

"Sehingga keterlibatan masyarakat menjadi kurang maksimal, dan seterusnya. Terjadi hegemoni dan sebagainya. Ini punya narasi," ujarnya.

Dalam prosesnya, DPR akan menyampaikan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden akan menunjuk menteri sebagai perwakilan untuk membahas bersama DPR.

"Baru kemudian kita melakukan pembahasan secara detail versi pemerintah yang itu tentu atas persetujuan Presiden," terang Abdul.

Narasi dari Kepala Desa mengenai perlunya perpanjangan masa jabatan Kades, kata Abdul demi efektivitas masa kerja.

"Kalau 6 tahun itu narasinya mereka hanya bekerja kurang lebih 3 tahun karena harus setelah pilkades menyelesaikan konsolidasi, kemudian menjelang pilkades baru juga persiapan diri," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemilu 2024 Jadi Ajang 'Panen' untuk Ekonomi RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular