
Panas! Mahasiswa Bandung Bakar Ban di Depan DPRD Jabar

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Salah satunya terjadi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Massa yang turun aksi berasal dari Aliansi Mahasiswa Pasundan. Seperti dikutip dari CNN Indonesia, massa aksi mulai mendatangi kantor dewan sekitar pukul 12.00 WIB.
Massa mengenakan jas almamater hijau melakukan long march dari titik kumpul di Jalan Sultan Tirtayasa menuju Jalan Diponegoro. Mereka terlihat membawa spanduk besar, bendera merah-putih, dan poster.
Sejumlah perwakilan mahasiswa juga tampak menyampaikan orasi. Tak berselang lama kemudian, mahasiswa mulai membakar ban di tengah aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Asap pun terlihat membumbung tinggi saat beberapa ban dibakar massa yang berunjuk rasa di depan gedung parlemen. Adapun demonstran yang diperkirakan berjumlah ratusan orang masih terus bertahan menyampaikan berbagai macam orasi.
Adapun salah satu orator dari atas mobil komando, mengatakan, pihaknya tidak akan lantas membubarkan diri meski waktu sudah semakin sore.
"Hari ini kita turun ke jalan ditunggangi kepentingan rakyat, kawan-kawan. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata salah satu orator.
Akibat demonstrasi ini, situasi lalu lintas di depan gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro mulai ditutup aparat kepolisian lalu lintas. Sedangkan, aparat keamanan masih berjaga-jaga di pintu gerbang hingga halaman DPRD Jabar.
Gelombang aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Umumnya, aksi unjuk rasa digalang oleh mahasiswa dan elemen buruh. Mereka kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
Buruh yakin peraturan tersebut cenderung menguntungkan pengusaha ketimbang hak-hak pekerja. Unjuk rasa dilakukan di Bandung, Lampung, Palembang, Surabaya, Bekasi dan beberapa daerah lainnya. Aksi unjuk rasa akan terus dilakukan hingga 8 Oktober dan bisa terus dilakukan jika massa masih belum puas dengan sikap DPR dan pemerintah.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!