Demo Tolak Omnibus Law Bandung Ricuh, Jalanan Sempat Lumpuh

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 October 2020 19:40
Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) demo di depan Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi demo tolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung sempat berujung ricuh. Massa merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD Jabar hingga merusak mobil polisi.

Namun, polisi berhasil membubarkan massa. Awalnya pendemo mengepung Gedung DPRD Jabar yang berada di Jalan Diponegoro pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Massa sempat menduduki fly over Pasopati hingga membuat arus lalu lintas lumpuh.

Seperti dikutip detikcom. Sejak sore, massa aksi yang didominasi mahasiswa ini berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jabar.

Massa sempat mendorong-dorong pagar DPRD Jabar. Massa sempat melempar sejumlah benda ke arah polisi yang berjaga. Bahkan terlihat seperti bom molotov yang mengeluarkan api ke arah polisi.

Massa kemudian berhamburan saat gas air mata dikeluarkan. Massa berhamburan ke sejumlah arah.

Bahkan mobil polisi yang terparkir jauh dari Gedung DPRD Jabar pun menjadi korban perusakan. Kaca depan kanan dan kiri hancur. Bahkan berdasarkan pantauan, beberapa massa naik sampai ke kap dan atap mobil.

Mobil pengurai massa sempat dikerahkan dengan menembakan water canon dan gas air mata ke arah kerumunan massa. Sebagian massa sempat melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah petugas.

Massa akhirnya mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.45 WIB usai satu jam ketegangan terjadi.

"Kawan-kawan segera bubar, jangan berbuat anarkis," ucap kepolisian menggunakan pengeras suara sambil membubarkan massa.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono, saat dikonfirmasi masih memantau perkembangan situasi dari mogok kerja hari ini, termasuk di Bandung. "Saya belum dapat infonya. Coba saya tanyakan ke kawan-kawan di sana," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Hoax, Ini Fakta Omnibus Law dari Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular