Musim Hujan Tiba, Waspada Klaster Pengungsian!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 October 2020 18:43
Pengungsi Korban Banjir di Ciledug Indah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Pengungsi Korban Banjir. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta sejumlah pemerintah daerah mewaspadai musim hujan yang diperkirakan akan berlangsung selama 6 bulan ke depan.

Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

"Beberapa daerah di Indonesia sudah masuk musim penghujan yang diprediksi akan berlangsung selama enam bulan. Musim penghujan ini terjadi karena la nina yang berdampak pada curah hujan dan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir," kata Wiku.

Wiku menjelaskan, setiap pemerintah daerah perlu mengatasi dampak curah hujan dengan intensitas tinggi yang berpotensi menimbulkan banjir. Apalagi, di tengah wabah pandemi Covid-19.

"Pemerintah daerah perlu mengantisipasi dampak banjir kepada warganya yang berada di lokasi pengungsian khususnya terkait dengan sulitnya menjalankan protokol kesehatan. Banyaknya pengungsi di lokasi pengungsian berpotensi besar lokasi ini berkembang menjadi sebuah klaster baru apabila tidak diantisipasi sejak sekarang," katanya.

"Tidak ada lagi langkah yang paling tepat selain kedisiplinan pengungsi itu sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 3M. Selain itu, kebersihan lokasi pengungsian juga harus tetap dijaga sehingga dapat melindungi para pengungsi dari penyakit lainnya," jelasnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud oleh Wiku adalah #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Wiku mengatakan, pemerintah daerah perlu lebih pro aktif dalam memetakan dan merencanakan terutama dalam menyediakan fasilitas pengungsian yang bersih dan aman jika memang terjadi banjir.

"Pemerintah daerah diharapkan lebih pro aktif untuk memetakan dan merencanakan dengan baik terkait penyediaan kelayakan fasilitas pegungsian sebagai langkah antisipatif," katanya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Malaysia Mau Deportasi Pengungsi Myanmar, PBB Protes!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular