
Mayoritas Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid

Jakarta, CNBC Indonesia- Tim Task Force Kementerian Kesehatan yang diketuai oleh Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan R.I dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS mengunjungi Kabupaten Bogor dalam rangka pemantauan penanganan Covid-19. Tim disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor drg. Mike Kaltarina, MARS bersama jajarannya pada (29/9).
Melalui paparan Mike, tercatat dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, hanya 1 wilayah hijau yaitu Tanjung Sari, ada 3tiga wilayah oranye dan sisanya berwarna merah. Beberapa daerah yang memiliki stasiun kereta api seperti Bojonggede, Cibinong, Cileungsi, Gunung Putri, dan Sukaraja perlu perhatian khusus karena angka Covid-19 tinggi.
Permasalahan di Kabupaten Bogor menurut Mike, yaitu orang tanpa gejala (OTG) sehingga dinas kesehatan perlu penambahan fasilitas isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala.
"Bogor banyak balai atau tempat pertemuan-pertemuan instansi, kalau bisa kami ingin meminjam tempat tersebut. Karena kami kesulitan tempat tidur, selama ini lokasi yang ada hanya di Cibinong," kata Mike, dalam siaran resmi Kemenkes seperti dikutip Jumat (2/10/2020)
Pada kesempatan ini, Kuwat meminta Mike agar dapat memberikan inovasi baru dalam menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Salah satu contohnya jika pemeriksa swab saat ini dengan hasil seminggu, perlu dipikirkan kembali tindakan lain agar hasil bisa lebih cepat.
"Jika ada kebutuhan yang masih belum tertangani diharapkan pemda bersurat kepada Kemenkes sehingga bisa dialokasikan. Kita bersinegi bersama untuk meningkatkan angka kesembuhan," ungkapnya
Kuwat juga menekankan pentingnya peran Rumah Sakit (RS) dalam meningkatkan angka kesembuhan pasien.
"RS harus memiliki rasa. Jangan mengembalikan penderita apabila belum sembuh ya, apalagi ada yang sengaja memperpanjang dengan menggunakan kondisi ini, pemerintah setempat harus memperhatikan karena keadaan saat ini butuh alokasi dana yang tepat, kita perlu sadari bahwa tenaga kesehatan harus memiliki waktu istirahat," imbuhnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setahun Pandemi Covid-19 RI Dalam Bidikan Lensa