
Video
Didik Rachbini: Langgar Aturan,BI Tak Boleh Bailout Perbankan
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 September 2020 17:17
Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia rencananya akan diberi wewenang untuk membantu pembiayaan likuiditas atau melakukan bailout terhadap bank bermasalah akibat pandemi covid-19.
Menanggapi rencana tugas baru BI ini, Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini menilai bahwa menyalahi Perundang-undgan Bank Indonesia karena ada LPS yang memiliki wewenang ini, sehingga langkah ini dicurigai sebagai upaya para koruptor untuk mendorong bailout perbankan dan kreditnya tidak dibayar.Lalu Seperti apa ekonom melihat rencana penerapan aturan Bailout oleh BI? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 29/09/2020)
-
1.
-
2.
-
3.