
Detektif Diterjunkan Demi Kawal Ketat Pasien Positif Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Produktivitas masyarakat selama pandemiĀ Covid-19 menjadi tumpuan dalam pemulihan ekonomi. Berbagai daerah dituntut melakukan inovasi dalam menjaga dan menggerakkan perekonomian daerah.
Setidaknya, ada dua daerah yang telah melakukan langkah strategis dalam mengatasi hal tersebut. Kedua daerah tersebut antara lain yaitu Kota Bogor dan Kabupaten Banyuwangi, seperti dikutip keterangan resmi Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease dan Pemulihan Ekonomi, Jumat (25/9/2020).
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Komunitas (PSBMK). Dalam menjaga kesehatan masyarakat, pemerintah telah membentuk Detektif Covid melibatkan 1.167 personel, yang memantau pergerakan pasien positif Covid-19.
"Kita fokus ke tingkat RW. Cukup Kita bidik titik-titik yang merah. Ini yang sering disebut tracing. Kita cek terus, begitu ada notifikasi dari dinas kesehatan, unit lacak harus bergerak," kata Bima.
Di titik-titik merah ini, pemerintah kota Bogor membatasi kegiatan masyarakat yang melibatkan kerumunan, mulai kegiatan sosial hingga keagamaan. Selain itu Kota Bogor telah mengantisipasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibukota DKI Jakarta.
"Tim ini setiap hari berkeliling mengawasi protokol kesehatan di restoran. Kalau restoran melanggar pasti akan ditindak. Bahkan itu bisa diberikan sanksi atau denda, sudah ada yang didenda sampai Rp5 juta, yang ditutup atau disegel," ujar Bima.
Pemerintah kota Bogor juga telah membentuk tim Merpati yang terdiri dari tenaga kesehatan, tokoh agama dan relawan yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi. Dari hasil survei, ada 25% warga yang menilai itu adalah konspirasi buatan manusia.
"Makanya kita melakukan pengawasan ketat, sanksi, bahkan membatasi kegiatan warga dan terus mengedukasi," kata Bima.
Selain itu, pemerintah kota Bogor juga melakukan langkah-langkah stategis dalam memulihkan ekonomi daerah dengan mencegah pajak daerah tidak anjlok. Seperti keringanan pembayaran pajak berupa diskon pembayaran pajak usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir.
"Termasuk melakukan relaksasi terhadap unit ekonomi dengan penguatan protokol kesehatan," lanjutnya. Untuk mekanisme pembayaran pajak, katanya dipermudah dengan sistem online.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa sektor pariwisata menjadi salah satu sumber pendapatan utama di Banyuwangi. Dalam menghadapi masa pandemi ini pihaknya telah mengantisipasi dan berkoordinasi dengan para stakeholder terkait seperti pemik destinasi, rumah makan dan industri lainnya.
Menurut Anas, setelah pandemi ini pola usaha dalam sektor pariwisata harus diubah. Jika sebelum yang dijual adalah atraksi kegiatan-kegiatan wisata, kini setelah Covid ini yang diutamakan adalah kesehatan dengan penerapan protokol dengan ketat.
"Sertifikasi restoran dan warung terus dikerjakan, termasuk sanksi kepada yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena Satpol PP terbatas, maka kami menetapkan semua dinas adalah Sat Pol PP, sehingga semua bisa menindak terhadap restoran dan warung yang tidak taat," ungkap Anas.
Termasuk juga para tour guide diedukasi kembali terkait penerapan protokol kesehatan sehingga bisa mengikuti perubahan pola usaha dalam sektor pariwisata.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bogor Berlakukan Denda Pelanggar Jam Malam, Ini Sanksinya!