Positif Covid-19, Begini Kondisi Terbaru Benny Tjokro

dob, CNBC Indonesia
24 September 2020 20:45
Benny Tjokosaputro atau akrab disapa Bentjok, salah satu dari 6 terdakwa di kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjalani persidangan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Benny Tjokosaputro atau akrab disapa Bentjok, salah satu dari 6 terdakwa di kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjalani persidangan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Hal ini menyebabkan sidang tuntutan Benny terpaksa ditunda.

Kepada CNBC Indonesia, Kuasa Hukum Benny Tjokro, Rini Muchtar mengatakan saat ini kliennya masih diisolasi di RSU Adhyaksa. Dia menegaskan kondisi kliennya tanpa gejala.

Sebelum dipindahkan ke RSU Adhyaksa, Benny Tjokro ditahan di Rutan Kejaksaan Agung. Benny juga sempat ditahan di rutan KPK, namun majelis Hakim meminta pemindahan Rutan.

Rini menjelaskan hasil positif Covid-19 diketahui setelah dilakukan pemeriksaan swab Antigen.

Seharusnya, hari ini Benny Tjokro menjalani sidang tuntutan atas dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Namun, bukan Benny tidak bisa hadir karena sudah menjalani isolasi.

"Benny Tjokrosaputro ada di Rumah Sakit sejak kemarin tanggal 23, diantar oleh penuntut umum. Saat ini diisolasi dan tidak keluar. Karena terkonfirmasi positif Covid-19," kata dokter Rumah Sakit Adhyaksa, Siswo P. Santoso dalam rapat persidangan kdtika ditanya oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rosmina, Kamis (24/9).

Siswo sengaja dihadirkan oleh majelis hakim untuk memberi gambaran kondisi kesehatan Bentjok saat ini. Pasalnya, Benny belum memberikan surat keterangan resmi.

Karena kondisinya diklaim tidak memungkinkan, Rosmina memilih untuk tidak melibatkan Benjtok dalam rapat ini.

"Atas penjelasan saudara di Rumah Sakit terpapar virus covid dan sedang diisolasi. Kami ga berani sidangkan beliau. Silakan saudara Benny mengundurkan diri untuk meninggalkan ruangan," kata Rosmina.

Dengan demikian, Benny tidak melanjutkan sidang. Tim kuasa hukum pun dipersilakan keluar.

Bukan hanya itu, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera ( TRAM) Heru Hidayat juga dinyatakan positif Covid-19, namun surat keterangannya langsung diberikan kepada Majelis Hakim oleh kuasa hukum. Karenanya, dokter tidak dihadirkan dalam persidangan.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article JPU: Alat Bukti Dukung Dakwaan Pada Bentjok & Heru Hidayat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular