Video

Langgar Protokol Covid-19, Disnakertrans DKI Tutup 57 Kantor

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 September 2020 12:07

Jakarta, CNBC Indonesia- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 393 perusahaan/perkantoran sebagai implementasi pelaksanaan PSBB DKI Jakarta. Kadisnakertrans DKI, Andri Yansyah menyebutkan saat ini pihaknya telah melakukan penutupan terhadap 57 kantor, dimana 31 perusahaan ditutup akibat ada kasus positif covid-19 dan 26 karena melanggar protokol kesehatan.

Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (kadisnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 23/09/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...