
Video
Langgar Protokol Covid-19, Disnakertrans DKI Tutup 57 Kantor
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 September 2020 12:07
Jakarta, CNBC Indonesia- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 393 perusahaan/perkantoran sebagai implementasi pelaksanaan PSBB DKI Jakarta. Kadisnakertrans DKI, Andri Yansyah menyebutkan saat ini pihaknya telah melakukan penutupan terhadap 57 kantor, dimana 31 perusahaan ditutup akibat ada kasus positif covid-19 dan 26 karena melanggar protokol kesehatan.
Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (kadisnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 23/09/2020)
-
1.
-
2.
-
3.