Penularan Covid-19, Mulai Muncul Klaster Hotel di Jakarta

dob, CNBC Indonesia
23 September 2020 12:08
Petugas PPSU Kelurahan Bukit Duri membuat murL bertemakan COVID-19 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan, karen kasus COVID-19 nasional terus meningkat, Selasa (8/9/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jumlah kasus positif virus corina (Covid-19) di Indonesia terus menambah di angka psikologis 200.000orang per hari ini, ditengah kekhawatiran runah sakit yang makin penuh. 

Berdasarkan data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terdapat 3.046 kasus baru Covid-19 pada Selasa (8/9/20) sehingga totalnya menembus 200.035 orang. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Mural Covid-19 di Bukit Duri (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia- Satgas Penanganan COVID-19 mulai menemukan kasus penularan virus corona (Covid-19) di hotel, meskipun okupansinya saat ini tergolong kecil. Hal ini mulai menjadi concern dari Satgas Covid-19 karena sebelumnya belum ada penularan Covid-19 di hotel.

"Kami mulai menemukan klaster baru yang sebelumnya tidak ada, seperti klaster hotel yakni ada 3 kasus," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, dalam talkshow, Rabu (23/9/2020).

Lebih rinci dia menjelaskan ada 3 kasus positif Covid-19 yang ditemukan, yang pernah punya kontak di sebuah hotel. "Ini masih dalam penyelidikan, namun memang telah muncul tempat-tempat penularan baru yang sebelumnya tidak ada," ujarnya.

Dewi menambahkan, rumah sakit masih menjadi klaster penularan terbesar di DKI Jakarta dengan 24.400 kasus. Namun, klaster rumah sakit bukan berarti semuanya tertular di rumah sakit, karena bisa juga pasien sudah positif sebelum sampai rumah sakit.

"Pasien rumah sakit termasuk mereka yang memeriksakan dirinya sendiri atau mereka yang datang ke fasilitas kesehatan," ujarnya,

Klaster terbesar kedua adalah komunitas dengan 15.133 kasus positif. " Klaster ini termasuk kontak tracing dari puskemas, jadi bisa jadi kontak keluarga, teman dan lain-lain," ujarnya.


Berikut rincian klaster COVID-19 yang ada di DKI Jakarta:
1. Pasien rumah sakit: 24.400 kasus
2. Pasien di komunitas: 15.133 kasus
3. Perkantoran: 3.194 kasus
4. ABK/PMI: 1.641 kasus
5. Pegawai di RS: 665 kasus
6. Pasar: 622 kasus
7. Pegawai di Puskesmas: 220 kasus
8. Asrama: 118 kasus
9. Kegiatan keagamaan: 104 kasus
10. Rutan: 63 kasus
11. Panti asuhan: 36 kasus
12. Kegiatan pernikahan: 25 kasus
13. Sekolah: 19 kasus
14. Pengungsian: 6 kasus
15. Hiburan malam: 5 kasus
16. Pesantren: 4 kasus
17. Hotel: 3 kasus


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setahun Pandemi Covid-19 RI Dalam Bidikan Lensa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular