Mohon Maaf, Pilkada Serentak 2020 Tidak Ditunda!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
22 September 2020 06:00
pilkada
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Kesepakatan itu dicapai saat berbagai kalangan mendesak agar Pilkada serentak 2020 ditunda. Sejumlah pihak menilai Pilkada serentak 2020 berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19.

Terbaru, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak agar pesat demokrasi itu ditunda. Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, organisasi yang berkantor pusat di Yogyakarta itu meminta agar pilkada serentak tahun ini ditunda.

"Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa," tulis PP Muhammadiyah, Senin (21/9/2020).

"Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19."

Sehari sebelumnya, PBNU mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020. Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Minggu (20/9/2020).

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," tulis PBNU.

Tidak hanya itu, PBNU juga meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Selain itu, PBNU perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar PBNU tahun 2012 di Kempek, Cirebon. Rekomendasi itu adalah semua pihak perlu meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.



Merespons dinamika yang ada, Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman merilis pernyataan. Ia memastikan pilkada serentak 2020 akan tetap berlangsung sesuai jadwal, yaitu 9 Desember 2020. demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," bunyi rilis yang disampaikan Fadjroel.

Menurut Fadjroel, Presiden menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satu negara pun yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, Ia menyebutkan bahwa penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis.

"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Pemerintah, menurut Fadjroel, mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," ujarnya.

Pilkada serentak ini, kata Fadjroel, harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," kata Fadjroel.

(miq/sef)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular