
Mahfud MD Ancam Diskualifikasi Peserta Pilkada 2020, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang telah menginjak hari ke-59 berjalan baik, aman dan terkendali. Kendati demikian, Mahfud tak menampik masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73.500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itupun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya," ujar Mahfud usai memimpin rapat koordinasi analisa dan evaluasi tahapan pilkada serentak di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Seperti dikutip dari keterangan pers Kemenko Polhukam, Mahfud juga menjelaskan, sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan saat ini sudah diproses.
"Yang diproses pidana khusus untuk pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, penyidikan dan juga sudah dalam proses peradilan juga. Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," katanya.
Mahfud lantas mengingatkan, agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.
"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protok kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya," ujarnya.
Mahfud meminta, masyarakat mendukung pelaksanaan pilkada. Karena momen ini hanya lima tahun sekali. Setiap individu bisa menentukan pemimpin mereka sendiri.
(miq/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud MD, Dana Otsus Papua & Modus Judi di Singapura