Muhammadiyah & PBNU Kompak Desak Pilkada 2020 Ditunda

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
21 September 2020 11:22
An election official records votes for mayoral candidates running unopposed in regional elections in Tangerang, west of Jakarta, Indonesia, June 27, 2018. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: Ilustrasi pilkada (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Desakan agar pemerintah menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 terus mengalir. Tidak terkecuali dari organisasi massa Islam.


Setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang merilis pernyataan sikap pada Minggu (20/9/2020), sekarang giliran Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, organisasi yang berkantor pusat di Yogyakarta itu meminta agar pilkada serentak tahun ini ditunda.

"Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa," tulis PP Muhammadiyah.

"Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19."

Sebelumnya, PBNU mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020. Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Minggu (20/9/2020).

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," tulis PBNU.

Tidak hanya itu, PBNU juga meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Selain itu, PBNU perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar PBNU tahun 2012 di Kempek, Cirebon. Rekomendasi itu adalah semua pihak perlu meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.



Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla juga meminta agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda. Demikian disampaikan JK saat acara donor darah di gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu, ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," katanya.

Seperti dilaporkan oleh detik.com, Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu meminta agar keselamatan dan kesehatan masyarakat lebih diutamakan pada kondisi sekarang.

"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar JK.

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (penyebaran virus Corona)," lanjutnya.

Merespons desakan yang ada, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian angkat suara. Menurut dia, pemerintah saat ini sedang mengkaji dua opsi, yaitu membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang mengatur penanganan hingga penindakan hukum pelanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada atau merevisi PKPU tentang pilkada.

Hal itu diungkapkan Tito dalam Webinar Nasional Seri 2 KSDI 'Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikan Ekonomi' di akun YouTube KSDI, Minggu (20/9/2020), seperti dilaporkan detik.com.

"Opsi perppu ada dua macam. Perppu yang pertama opsi satunya adalah perppu yang mengatur keseluruhan mengenai masalah Covid-19 mulai pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum. Karena belum ada undang-undang spesifik khusus mengenai Covid-19 tadi," kata Tito.

"Atau yang kedua, perppu yang hanya spesifik masalah protokol Covid-19 untuk pilkada dan juga pilkades serentak, karena pilkades ini sudah saya tunda, semua ada 3.000," lanjutnya.

Tito kemudian bicara mengenai penundaan pilkades. Menurutnya, pilkades rawan jika digelar di tengah pandemi Covid-19. Pilkades tidak bisa dipantau oleh pemerintah karena diselenggarakan masing-masing bupati di daerah.

Kembali pada opsi pemerintah, Tito mengungkapkan opsi kedua pemerintah adalah bukan menunda Pilkada. Tapi, merevisi PKPU tentang Pilkada saat ini.

"Kemudian, opsi keduanya kalau nggak perppu ya PKPU. Aturan KPU ini harus segera revisi dan harus segera merevisi beberapa ini. Nah ini perlu ada dukungan dari semua supaya regulasi ini, karena regulasi ini bukan hanya Mendagri, saya hanya fasilitasi yang utamanya adalah KPU sendiri yang harus disetujui komisi II DPR. Kuncinya di KPU sendiri, kami mendorong, membantu, termasuk rapat sudah kita lakukan," katanya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Sepakati Pemilu 2024 Digelar 28 Februari 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular