
Ini Alasan Exxon Hentikan Sementara Produksi Blok Cepu

Jakarta, CNBC Indonesia - Exxon Mobil Cepu Ltd, unit usaha Exxon Mobil Indonesia yang mengoperasikan Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, melakukan penghentian sementara produksi selama sembilan hari pada September ini karena adanya perawatan yang telah direncanakan (planned shutdown).
Public and Government Affairs Exxon Mobil Indonesia Azi N. Alam mengatakan, penghentian sementara produksi Blok Cepu ini dikarenakan ada kegiatan yang merupakan bagian dari pemeliharaan rutin fasilitas dan juga proses penyambungan (tie-in) fasilitas produksi proyek lapangan gas Jambaran-Tiung Biru yang dioperasikan PT Pertamina EP Cepu. Lapangan Jambaran dan Tiung Biru ini direncanakan mulai beroperasi pada kuartal keempat 2021.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin fasilitas dan proses tie-in proyek Jambaran-Tiung Biru," tutur Azi melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Senin (21/09/2020).
Meski kini produksi dihentikan sementara, namun menurutnya ini tidak akan memengaruhi target produksi yang telah disetujui dalam Rencana Kerja dan Anggaran (Work Plan and Budget).
Berdasarkan data SKK Migas, target produksi Blok Cepu dalam WP&B tahun ini sebesar 208.650 barel per hari (bph), sementara target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 220.000 bph. Hingga Agustus, produksi Blok Cepu tercatat mencapai 228.000 bph.
"Shutdown ini sudah direncanakan, dijadwalkan, dan disetujui pada WP&B, sehingga tidak mempengaruhi target produksi," ungkap Azi.
Meski demikian, menurutnya pihaknya akan terus berkoordinasi dengan SKK Migas guna memastikan proses pemeliharaan ini dapat dilakukan dengan aman, andal, dan efisien.
Seperti diketahui, Exxon Mobil Cepu Ltd merupakan produser minyak no.1 di Indonesia saat ini, sehingga menjadi andalan pencapaian target lifting minyak tahun ini.
Bahkan, produksi Blok Cepu diperkirakan masih bisa naik hingga 235.000 bph terutama sejak izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga sudah dikeluarkannya Persetujuan Layak Operasi (PLO) instalasi untuk tingkatkan produksi oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Berdasarkan data SKK Migas, lifting minyak nasional hingga 31 Agustus 2020 mencapai 706,9 ribu barel per hari (bph), sedikit lebih tinggi dari target yang direvisi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBNP) 2020 sebesar 705 ribu bph.
Sedangkan untuk realisasi salur gas hingga Agustus 2020, SKK Migas mencatat salur gas sebesar 5.516 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 99,3 persen dari target APBN-P yakni 5.556 MMSCFD.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Exxon Hentikan Sementara Produksi Blok Cepu