Masa Kritis Lonjakan Covid RI Masih Berlanjut Hingga Desember

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 September 2020 21:30
Petugas membawa tabung oksigen diruang isolasi pasien Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Jamat (11/9/20). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengalihfungsikan Stadion Patriot Chandrabhaga di Bekasi sebagai tempat perawatan sekaligud isolasu pasien yang terpapar Covid-19. Pantauan CNBC Indonesia banyak warga yang antri untuk menjalani rapid tes dan swab dilokasi. . (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Stadion Patriot Chandrabhaga di Bekasi dialihfungsikan sebagai tempat perawatan sekaligus isolasi pasien yang terpapar Covid-19. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengantisipasi adanya lonjakan penularan kasus Covid-19. Pemerintah menyebut waktu kritis Indonesia adalah tiga bulan sampai Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis pada Jumat (18/09/2020).

"Critical time-nya adalah tiga bulan (sampai Desember 2020). Kita harus menjaga, jangan sampai ada lonjakan ekstrim dan kondisi tidak normal, sebelum vaksinasi mulai dilakukan," ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/09/2020).

Mengenai pengadaan vaksin, pemerintah mengklaim sudah memiliki rancangan pengadaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Lewat Perpres tersebut, akan mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian, distribusi vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi atau pemberian imunisasi.

Setelah itu, pemerintah akan membentuk suatu aturan protokol pelaksanaan vaksinasi, di mana akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes pun, kata Airlangga, telah menyiapkan Roadmap Rencana Nasional Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Covid-19.

"Roadmap ini akan mengatur secara lengkap pelaksanaan vaksinasi, termasuk menyiapkan timeline dan tahapan pemberian imunisasi. Rencananya, roadmap akan diselesaikan dan dilaporkan pada Rapat Pleno minggu depan," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, akan disusun juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai turunan dari Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, yang mengatur mengenai penetapan jumlah dan jenis vaksin, pengadaan vaksin, pembelian vaksin, penetapan kriteria dan prioritas penerima dan prioritas wilayah, petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi, dan sebagainya.

Pemerintah juga telah melakukan penandatanganan MoU antara Menkes dengan UNICEF yang disaksikan Menteri BUMN dan Menteri Luar Negeri tentang pengadaan vaksin dengan skema multilateral. Untuk uji klinis di Bandung akan diinfokan hasilnya pada pertengahan Oktober 2020.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 2 Minggu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular