Pro & Kontra Wacana Pajak Mobil Baru 0%, Setuju?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 September 2020 09:12
Deretan Mobil mewah dan termahal mejeng di Indonesia Internasional Motor Show. (CNBC indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Mitsubishi Xpander (CNBC indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberi insentif pajak mobil baru menjadi 0%. Namun, Kalangan pelaku usaha otomotif ada yang meragukan.

Pasalnya, uang yang diterima dari pemerintah dari pajak ini terlampau besar. Jika harus memberikan stimulus hingga menjadi 0%, maka potensi pemerintah meraup pundi-pundi uang dari industri otomotif akan sirna.

"Saya nggak terlampau yakin karena begitu besar [pajaknya]. Kita perlu lihat revenue dalam waktu normal, revenue orang jualan mobil Rp 240 triliun. Sebanyak Rp 84 triliun di antaranya menjadi pajak pemerintah. Jadi ini masalah kalau bicara otomotif," kata Presiden Komisaris PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), Soebronto Laras, kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/9).

Pajak sektor otomotif diraup oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah pusat mendapat bagian lebih besar, utamanya dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di kisaran 10-125%, dan juga Pajak pertambahan nilai (PPN) yakni 10%.

Sementara Pemda mendapat pemasukan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak 2,5% dan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) antara lain ada yang berlaku 12,5%.

Soebronto berharap subsidi pajak tetap diberikan. Namun, tokoh otomotif Indonesia ini menyadari kepentingan pemerintah juga soal pendapatan negara dari perpajakan.

"Pajak ini jadi rule of the games untuk bermain di otomotif. LCGC [low cost green car] yang nilainya Rp 100 juta itu juga nggak ada PPnBM, akan dihapuskan. Tapi lima tahun 92% di dalam negeri jadi insentif itu diberi, nilai tambah dalam negeri bertambah," katanya.

Namun, pabrikan asal Jepang, Honda menilai itu bakal memperbaiki iklim industri dan pasar mobil baru yang sudah jatuh akibat pandemi Covid-19.

"Pada dasarnya usulan tersebut tentu baik ya untuk menstimulus pasar bila diimplementasikan," kata Business Innovation and Sales Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy kepada CNBC Indonesia.

Stimulus untuk industri amat diperlukan saat ini. Pasalnya, penjualan mobil selama beberapa bulan terakhir anjlok.

Penjualan mobil pada Agustus lalu tercatat 37.277 unit. Itu terhitung sudah cukup baik di masa pandemi Covid-19, meski memang masih jauh dari waktu normal di mana penjualan rata-rata per bulan mencapai 80.000-90.000 unit.

"Menteri Perindustrian [Menperin] Agus Gumiwang mengaku sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," katanya, Senin (14/9).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pajak Mobil Baru Bakal 0%, Sepeda Motor Bagaimana?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular