Jangan Beli Dulu! Pajak Mobil Bakal 0%, Harga Makin Murah

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 September 2020 08:46
Menperin Agus Gumiwang
Foto: Lidya Kembaren

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengaku sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," katanya, Senin (14/9).

Ia sudah menyampaikan usulan ini sejak pekan lalu yakni ketika Rakornas Kadin, Kamis (10/9). Tujuannya untuk mendorong percepatan pemulihan. Usulan ini merupakan aspirasi dari Gaikindo yang disampaikan ke kementerian perindustrian (Kemenperin).

Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, selain Kemenperin, Kemenkeu, dan Kemendagri. Kemenkeu terkait pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sedangkan Kemendagri terkait Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini ditarik oleh masing-masing provinsi.

"Jadi kami diskusi dengan Kemenperin. Ada dua hal, pertama PPnBM kita minta keringanan pajak barang mewah untuk pajak-pajak yang diproduksi di Indonesia. kedua kita juga ingin harga on the road ada relaksasi. PKB, bea balik nama bisa dapat support government, ini address ke kemendagri. PPnBM ke Kemenkeu ini dikoordinasikan Kemenperin di bawah Pak menteri langsung," kata Ketua umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi.

(hoi/hoi)
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular