Pajak Mobil Baru 0%, Harga Avanza Makin Murah ke Rp 100 Juta?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
16 September 2020 13:35
Toyota Avanza
Foto: Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian perindustrian (Kemenperin) sedang mendorong penurunan pajak sampai 0% terhadap mobil baru. Harga mobil baru diprediksi bakal terjun bebas, mobil-mobil yang harganya Rp 200 jutaan diramal akan turun ke level Rp 100 jutaan.

Ketua umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengungkapkan insentif tersebut bakal memberikan dampak luas pada industri otomotif, karena harga mobil baru bakal menurun drastis.

"Misalnya saja untuk PKB (pajak kendaraan bermotor) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Misal Avanza bisa turun Rp 15 juta-20 juta tergantung model, lumayan," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/9).

BBNKB selama ini ditarik oleh masing-masing provinsi. Belum lagi adanya penghapusan pajak yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Yohannes berharap nantinya harga of the road sebuah mobil merupakan harga resmi yang sudah bisa turun ke jalan.

Apalagi bila Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar 10% dihapus, maka harga mobil sekelas Avanza bisa lebih murah lagi bisa berkurang sampai Rp 40 juta. Saat ini harga Avanza tipe terendah Rp 197 juta (on the road), bila dihitung dengan pengurangan PPnBM hingga tak ada BBNKB dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) maka harga Avanza bisa jadi mendekati di angka Rp 100 jutaan.

"Jadi kami diskusi dengan Kemenperin. Ada dua hal, pertama PPnBM kita minta keringanan pajak barang mewah untuk pajak-pajak yang diproduksi di Indonesia. kedua kita juga ingin harga on the road ada relaksasi. PKB, bea balik nama bisa dapat support government, ini address ke kemendagri. PPnBM ke Kemenkeu ini dikoordinasikan Kemenperin di bawah Pak menteri langsung," sebutnya.

Namun, Yohannes mengingatkan bahwa rencana ini masih dalam sebatas wacana. Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Ia berharap adanya relaksasi ini bisa diberikan hingga kuartal pertama tahun 2021 mendatang

"Indonesia kok marketnya lesu banget, sementara industri otomotif harus bertahan jangan sampai PHK, perusahaan ditutup. Masukan teman-teman di anggota Gaikindo mereka bilang kalau bisa di-support pemerintah, kita nggak mau membebani pemerintah terlalu berat, misal kita minta dibantu dikasih duit, nggak lah," sebutnya.

Upaya pembebasan pajak ini sudah dilontarkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Ia mengaku sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," katanya, Senin (14/9).

Ia sudah menyampaikan usulan ini sejak pekan lalu yakni ketika Rakornas Kadin, Kamis (10/9). Tujuannya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi yang dihantam pandemi.

"Kami paham industri otomotif ada turunan begitu banyak. Tier 1 dan tier 2 banyak, sehingga perlu diberi perhatian agar daya beli masyarakat meningkat. Yang direlaksasi pajak bisa diterapkan sehingga bisa bantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Mobil Baru Bisa Mendadak Lebih Murah Saat Pajak 0%

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular