Ahok Bongkar Aib, Pertamina: Kita Sudah Gandeng PPATK & KPK

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
16 September 2020 12:27
Dok: Pertamina
Foto: Dok: Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Video tayangan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali viral di publik. Ahok tak segan-segan untuk membongkar sistem gaji di Pertamina, lobi-lobi para direksi hingga mengusulkan dibubarkannya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lantas, bagaimana Pertamina menyikapi kritikan pedas Ahok tersebut?

Fajriyah Usman, VP Corporate Communication Pertamina, mengatakan perseroan menghargai pernyataan Ahok sebagai Komisaris Utama perseroan, apalagi itu sudah menjadi tugasnya untuk mengawasi dan memberikan arahan.

"Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," tutur Fajriyah melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/09/2020).

Menurutnya hal-hal yang dibicarakan Ahok tersebut sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang kini sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif.

"Upaya Direksi Pertamina untuk menjalankan perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan, melalui penerapan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Pertamina dan Groupnya, kerjasama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK," tuturnya.

Hal-hal yang bersifat aksi korporasi, menurutnya dilakukan manajemen dalam rangka pertumbuhan perusahaan dan juga memastikan ketahanan energi nasional.

"Tentu saja pastinya akan mempertimbangkan internal resources dilakukan secara prudent dan profesional," ujarnya.

Dia pun menambahkan "koordinasi dan komunikasi dengan komisaris dan juga stakeholder terkait terus kami jalankan, agar semua terinfokan dengan baik apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina."

SPBU PertaminaFoto: SPBU Pertamina

Seperti diketahui, di dalam salah satu video yang diunggah kanal YouTube POIN pada Selasa (15/09/2020), Ahok tak segan-segan mengungkapkan permasalahan pada sistem gaji di Pertamina. Ia menyebut gaji mantan pejabat di anak perusahaan masih tetap sama, padahal ketika orang itu sudah tidak lagi menjabat pada suatu posisi apalagi pimpinan perusahaan, maka menurutnya sudah semestinya gajinya pun berbeda.

"Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama? Alasannya, dia sudah orang lama. Seharusnya gaji mengikuti jabatan Anda. Tapi mereka bikin gaji pokok gede-gede semua, Jadi bayangin orang kerja sekian tahun bisa gaji Rp 75 juta, dicopot nggak ada kerjaan pun dibayar segitu. Itu yang kita ubah, sistem itu," beber Ahok dalam tayangan video tersebut.

Ahok pun tak segan menyebutkan pergantian posisi direksi di perseroan karena adanya lobi-lobi. Bahkan, dia menyebut lobi-lobi itu pun langsung dilakukan ke Menteri.

Dia pun menyebut Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum jabatan Presiden Jokowi berakhir. Menurutnya BUMN lebih baik jika dikelola secara profesional, salah satu caranya bisa meniru apa yang telah dilakukan Singapura dengan membentuk Temasek.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh! Ahok Bongkar Persoalan BUMN di Pertamina dan Peruri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular