
Indonesia Rezim Pengutang & Bakal Bangkrut, Benar Ferguso??

Skema Burden Sharing
Pada tanggal 20 Juli 2020 Pemerintah kembali melakukan sinergi dengan Bank Indonesia untuk memperkuat dan mempercepat program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kedua tentang skema pembagian beban biaya (burden sharing).
Sebagai implementasi SKB II, Pemerintah telah menerbitkan empat seri SUN secara Private Placement kepada BI dengan total sebesar Rp82,1triliun pada tanggal 6 Agustus 2020, yang digunakan untuk belanja kelompok Public Goods. Selanjutnya, Pemerintah juga telah melakukan lelang SUN pertama yang digunakan untuk pemenuhan pembiayaan Non-Public Goods, khususnya untuk belanja dan pembiayaan UMKM dengan total nominal yang dimenangkan sebanyak Rp22 triliun.
Hingga saat ini presentase kepemilikan Bank Sentral terhadap Surat Utang Negara adalah 16,4% dari total outstanding sementara presentase kepemilikan asing hingga Juni 2020 menjadi 30,2% dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 36,6 % dari total outstanding.
Bukan Cuma Indonesia
Burden Sharing ini kebijakan temporer (one-off policy) yaitu hanya berlaku untuk tahun 2020 saja namun koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap berlanjut di tahun depan dalam bentuk Bank Indonesia sebagai standby buyer dari Surat Utang yang diterbitkan Pemerintah.Selain itu, penerapan skema pembelian obligasi pemerintah oleh bank sentral tidak hanya dilakukan oleh Indonesia. Skema ini juga dilakukan oleh beberapa negara lain, seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Thailand yang terbukti dapat tetap menjaga tingkat inflasi dan nilai tukarnya.
Selain itu, berdasarkan laporan Bank of International Settlement (BIS) yang dipublikasikan tanggal 2 Juni 2020 disebutkan bahwa bank sentral di beberapa negara berkembang juga berperan sebagai last resort, seperti Mexico, Hungaria, Filipina dan Turki.
Apakah Indonesia Bakal Bangkrut?
Pertanyaan mendasar, utang yang terus menggunung apakah Indonesia bisa bangkrut?
Kebangkrutan ditandai dengan tidak bisa membayar kembalinya utang yang jatuh tempo. Pada 2015, tercatat ada 7 negara yang mengalami kegagalan pembayaran utangnya.
Puerto Rico, Belarusia, Argentina, Jamaica, Belize, Venezuela, Yunani, dan Ukraina.
Negara-negara tersebut sudah divonis negatif outlooknya lebih dulu oleh lembaga pemeringkat internasional dari Moody's sampai Fitch.
M Ayhan Kose, Direktur Bank Dunia bersama dengan beberapa rekannya menilai negara-negara yang saat ini sangat membutuhkan pembiayaan perlu melakukan pengelolaan utang yang baik.
"Serta transparansi utang sangat penting untuk memastikan bahwa utang hari ini dapat dilunasi besok dan bahwa biaya pinjaman tetap terkendali, keberlanjutan utang pada akhirnya dipulihkan, dan risiko fiskal dapat ditahan," tulisnya dalam sebuah blog di IMF.
"Jika bank sentral berkontribusi pada pembiayaan fiskal, kerangka kerja yang memastikan kembali ke kebijakan moneter sebelum pandemi dapat mendorong kepercayaan investor. Kreditor, termasuk lembaga keuangan internasional, dapat menjadi ujung tombak upaya di bidang ini dengan mempromosikan standar bersama," tambahnya.
![]() |
Tidak ada yang ditutupi jika melihat komposisi utang pemerintah dan bank sentral yang selalu di-update tiap bulannya. So far, lembaga rating pun tidak melihat hal negatif dari Indonesia.
"Track record dan komunikasi detail itu penting dalam postur APBN. Kalau ada bilang APBN tidak transparan saya menolak keras. APBN kita selalu transparan dan semua bisa tahu di publik," kata Sri Mulyani, Kamis (30/4/2020).
Menurut Sri Mulyani setiap anggaran yang ada dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bahkan ia menyebutnya tidak ada satu rupiah pun yang menganggur.
"Kita akan lakukan pengetatan dan tidak ada se-rupiah pun menganggur dan maksimalkan juga pembiayaan," katanya.
[Gambas:Video CNBC]