Siap-siap! Jokowi Segera Bubarkan 13 Lembaga Negara

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 September 2020 10:47
Infografis/ jokowi meminta maaf, pilihan jatuh padA robot daripada pns/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: Ilustrasi Presiden Joko Widodo dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian Krisabella)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Tjahjo Kumolo mengaku telah mengajukan daftar lembaga negara yang akan kembali dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut dikemukakannya dalam sebuah diskusi yang digelar secara vritual, seperti dikutip Rabu (16/9/2020). Tjahjo menegaskan, pembubaran lembaga perlu dilakukan untuk memangkas birokrasi.

"Kementerian PANRB sudah mengajukan 13 lembaga yang untuk dibubarkan," kata Tjahjo.

Politikus senior PDIP itu menjelaskan pemerintah telah memfinalisasi rancangan peraturan terkait pembubaran lembaga tersebut. Kementerian PANRB pun telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.



Mulai dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai kejelasan status pegawai lembaga yang akan dibubarkan, maupun dengan Kementerian Keuangan terkait masalah pesangon para pegawai.

"Salah satu visi misi pak Jokowi dan Ma'ruf untuk lima tahun ke depan adalah bagaimana mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, dengan dasar gotong royong," katanya.

"Salah satunya adalah berkaitan dengan reformasi birokrasi dalam upaya penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, terpercaya, ada kemajuan budaya, ada pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, terpercaya," lanjut Tjahjo.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tjahjo: Pembubaran 13 Lembaga Negara Tunggu Pengumuman Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular