
Tjahjo: Pembubaran 13 Lembaga Negara Tunggu Pengumuman Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah untuk kembali membubarkan lembaga dipastikan akan berlanjut. Hal itu seiring dengan sudah ada sejumlah nama instansi yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa aturan terkait hal tersebut sudah selesai dan hanya tinggal menunggu tanda tangan kepala negara.
"Sudah selesai rancangan perpresnya, tinggal di tanda tangan bapak presiden kemudian diumumkan," kata Tjahjo saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Rabu (16/9/2020).
Saat dikonfirmasi apakah ada sekitar 13 lembaga yang akan dibubarkan, Tjahjo mengatakan bahwa hal tersebut akan tetap bergantung pada keputusan Presiden. Kementerian PANRB, kata dia, hanya mengajukan lembaga mana yang siap dibubarkan.
"Tunggu setelah tanda tangan bapak presiden," ujar eks Menteri Dalam Negeri itu.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saat Menteri Kaget Jokowi Marah-marah: Itu Warning!