Pengusaha Tetap Happy Meski Anies Perketat PSBB, Kok Bisa Ya?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
13 September 2020 20:20
Indonesian firemen spray disinfectant to help curb the spread of the new coronavirus outbreak at Margo City shopping mall, which has been closed after a number of employees of a supermarket at the mall were tested positive for the virus, in Depok, Indonesia, Saturday, Aug. 22, 2020. (AP Photo/Dita Alangkara)
Foto: Suasana di Margo City Depok, beberapa waktu lalu (AP/Dita Alangkara)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha merespons positif pengumuman pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu (13/9/2020). Hal itu tak lepas dari kenyataan bahwa pengetatan PSBB yang mulai berlaku Senin (14/9/2020) tidak sebagaimana dikhawatirkan pengusaha.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Diana Dewi menceritakan saat Anies pertama kali mengungkapkan rencana PSBB total pada Rabu (9/9/2020) lalu, semua pengusaha panik. Oleh karena itu, Kadin Jakarta pun akhirnya mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengusulkan beberapa kebijakan.

"Sesuai dengan yang kita harapkan, [...] aspirasi kita diminta, ternyata sekarang diakomodir. Ini memang salah satu masukkan Kadin yang saya sampaikan ke pemprov DKI," kata Diana kepada CNBC Indonesia, Minggu (13/9/2020).

Adapun Pemprov DKI Jakarta, bukan hanya mendapatkan aspirasi dari Kadin, tapi juga turut mengakomodir asosiasi pengusaha yang lainnya.

"Dengan teman-teman asosiasi [pengusaha] yang lain, dengan kepala dinas, sekda [Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah], kita sampaikan dan dari Kadin pake surat," ujar Diana.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mande juga mengatakan hal yang sama. Saat Anies mengumumkan akan memberlakukan PSBB Total pada Rabu (9/9/2020), pihaknya juga menyurati Pemprov DKI untuk memberikan masukan.

"Aprindo menyurati agar supaya PSBB kedua gak sama seperti PSBB pertama. Karena PSBB I kan mal ditutup, PSBB kedua ini kami mengapresiasi, atas perhatian pemerintah untuk tetap memberikan kesempatan ritel tetap buka dengan kapasitas 50%," kata Roy kepada CNBC Indonesia.



Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta juga telah memastikan pengelola pusat belanja atau mal siap menjalankan pengetatan PSBB di DKI Jakarta yang mulai berlaku, Senin (14/9/2020). Hal itu dinyatakan Ketua DPD APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

"Kami sangat mengerti dan juga menyelami kekhawatiran pemprov dan masyarakat luas dengan semakin berkembangnya pandemi Covid-19 ini, sehingga diperlukan suatu cara yang tepat sasaran untuk dapat mengurangi penularan Covid-19 . Namun kali ini ternyata pihak pemrov juga sudah mencatat bahwa pusat belanja di DKI bukan merupakan kluster Covid-19," kata Ellen.



"Keadaan saat ini memang perlu kerja sama dari segenap lapisan masyarakat dan juga mempertimbangkan berbagai aspek sehingga tujuan utama agar dapat menjaga kesehatan masyarakat dan juga berjalannya dunia usaha yang sudah terpuruk beberapa bulan ini masih dapat tetap berjalan. Umumnya produk-produk yang dijual di pusat belanja merupakan produk kebutuhan sehari-hari berupa sandang pangan," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Langgar Aturan PSBB, Anies Tutup 20 Perkantoran di Jakarta!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular