
Sorry Nih Gaes, Bioskop Tetap Tutup Saat PSBB Pengetatan DKI

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sejumlah fasilitas dan kegiatan selama dua pekan ke depan. Hal itu sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan yang mulai berlaku besok, Senin (14/9/2020).
Lalu bagaimana dengan bioskop? Secara spesifik, dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020), Gubernur DKI Jakarta tidak menyebut sinema. Ia hanya menyebut semua kegiatan hiburan dihentikan.
"Semua institusi pendidikan, sekolah masih tetap tutup, kawasan pariwisata, taman rekreasi, semua kegiatan hiburan. Begitu juga dengan taman kota, fasilitas-fasilitas umum dan sarana olahraga," ujar Anies.
"Kegiatan olahraga diharapkan dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing dan juga kegiatan resepsi pernikahan, seminar, semua dibatasi. Khusus untuk pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau kantor catatan sipil," lanjutnya.
Sementara itu, dalam rilis Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, bioskop (sinema) masuk ke dalam kategori yang belum diizinkan beroperasi saat PSBB pengetatan. Kegiatan lain adalah permainan anak, fitnes, dan yang terkait leisure/
Adapun semua kategori lainnya yang selama ini diizinkan buka di pusat belanja tetap boleh buka, namun khusus untuk resto, kafe, rumah makan tetap diizinkan buka tetapi tidak melayani dine in di lokasi resto (makan di tempat) dan hanya diizinkan untuk melayani delivery ataupun take-away.
"Kami sangat mengerti dan juga menyelami kekhawatiran pemprov dan masyarakat luas dengan semakin berkembangnya pandemi Covid-19 ini, sehingga diperlukan suatu cara yang tepat sasaran untuk dapat mengurangi penularan Covid-19 . Namun kali ini ternyata pihak pemrov juga sudah mencatat bahwa pusat belanja di DKI bukan merupakan kluster Covid-19," kata Ellen.
"Keadaan saat ini memang perlu kerja sama dari segenap lapisan masyarakat dan juga mempertimbangkan berbagai aspek sehingga tujuan utama agar dapat menjaga kesehatan masyarakat dan juga berjalannya dunia usaha yang sudah terpuruk beberapa bulan ini masih dapat tetap berjalan. Umumnya produk-produk yang dijual di pusat belanja merupakan produk kebutuhan sehari-hari berupa sandang pangan," lanjutnya.
Dalam dialog bertajuk "Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab", Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengungkapkan semua pembukaan kegiatan ada tahapan. Salah satu tahapan adalah prakondisi antara lain via simulasi.
"Jadi kalau ada bioskop yang dibuka perlu ada simulasi, perlu ada sosialisasi. Ternyata sekarang kan nggak mungkin bioskop dibuka, nggak mungkin, kasus lagi tinggi," ujar Doni.
Terkait keputusan Pemprov DKI Jakarta, CNBC Indonesia sudah menghubungi Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
(miq/miq)
Next Article Kasus Covid di Singapura Melonjak, Menkes Warning Warga RI