
China Klaim Lagi Natuna RI, Ini Kronologinya!

Jakarta, CNBC Indonesia- Kapal asalĀ China kembali memasuki perairan Indonesia di Natuna Utara. Pada Sabtu (12/11/2020) pukul 10:00 WIB, KN Nipah 321 Bakamla RI mendapati Kapal Coast Guard berkeliaran di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara yang masih wilayah yuridiksi Indonesia.
Kapal Coast Guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM. KN Nipah meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm.
KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal Coast Guard China. Setelah dilakukan komunikasi melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal di area tersebut, kapal CCG 5204 bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial China.
Padahal berdasarkan UNCLOS 1982 nine dash line tidak diakui keberadaannya dan kapal tersebut sedang berada di area ZEEI. CCG 5204 pun segera diminta keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Perlu diketahui bahwa Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, dimana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air. Kapal-kapal asing dibenarkan melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional," tulis Bakamla dalam siaran resmi, Minggu (13/09/2020).
Sampai saat ini, kedua kapal masih saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah 321 terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI. Bakamla RI sedang berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini.
Menanggapi hal ini Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah megatakan tengah melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut. "Sedang dicek ya," katanya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Natuna Panas! Kapal China Kembali Masuk Laut RI
