
Komisi VII Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp 7 T di 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menangani sektor energi, pertambangan dan riset serta teknologi, menyetujui Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2021 sebesar Rp 7 triliun.
Besaran anggaran ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI, terkait Penetapan RKA-K/L TA (tahun anggaran) 2021 yang digelar Kamis, (10/09/2020) malam, dan dipimpin oleh Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga bersepakat dengan Menteri ESDM RI untuk melakukan realokasi anggaran dalam meningkatkan paket kegiatan infrastruktur pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Rincian dari realokasi tersebut yakni untuk program konverter kit nelayan, di mana dalam RAPBN 2021 sebelumnya ditargetkan sebanyak 25.000 paket konverter kit, namun pada kesepakatan Raker Komisi VII DPR RI tadi malam dinaikkan menjadi 28.000 paket.
Kemudian, program konverter kit petani juga dinaikkan dari 25.000 paket pada RAPBN 2021 menjadi 28.000 paket pada kesepakatan Raker tadi malam. Begitu pula dengan program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) dari 18.888 titik pada RAPBN 2021 menjadi 22.000 titik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan sesuai mekanisme, Kementerian ESDM telah mendapatkan pagu awal. Jika ke depan harus ada hal-hal yang perlu penambahan, ini perlu dibahas bersama untuk koordinasi bersama. Dengan demikian, tujuan dan target yang ingin dicapai bisa terpenuhi.
"Semoga kita semua mendapatkan kemudahan dalam menjalankan tugas," ujarnya dalam Raker, Kamis, (10/09/2020).
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belanja Negara Rasa Krisis